Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Satlantas Polres Banggai Sebarkan Pamplet Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Berita Banggai by Berita Banggai
28 Juni 2022
0
Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempelkan disejumlah bengkel di dalam Kota Luwuk, Senin (28/6/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, penggunaan knalpot brong tersebut terlalu bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun mengguna jalan lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya kepada para pengguna kendaraan bermotor. Tetapi juga bagi para pedagang atau penjual knalpot dibengkel-bengkel,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK.

Dengan adanya kegiatan ini, Dewa berharap seluruh masyarakat terutamanya pengendara kendaraan untuk mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain sosilisasi kami juga menempelkan brosur imbauan larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel,” jelasnya.

Menurut Dewa, penggunaan knalpot ini bukan hanya meresahkan masyarakat namun melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 (3) junto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Semua ini kami lakukan demi terciptanya kamseltibcar yang aman dan lancar serta demi situasi kamtibas yang kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui sejumlah warga mengeluhkan penggunaan knalpot brong dalam kendaraan masyarakat. Pasalnya, kendaraan dengan knalpot brong terkadang melaju pada waktu waktu tertentu, dimana masyarakat sedang istirahat atau beribadah.

Langkah aparat kepolisian dalam melakukan penertiban pengunaan knalpot brong tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat, mengingat masalah tersebut menjadi salah satu problem yang kerap memicu permasalahan di tengah lingkungan masyarakat.

(bb/03)

Tags: Polres BanggaiSatlantas Polres Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR diharapkan segera melakukan perbaikan jembatan yang menjadi penghubung aktivitas...

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan Musrembang seharusnya tidak sekedar kegiatan seremonial belaka...

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai menerima sejumlah usulan dari masyarakat di wilayah Kecamatan...

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu menyampaikan 191 usulan dari Kecamatan Luwuk Timur dalam Musrembang...

PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 secara sederhana di Kantor Direksi...

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aksi ini tergolong nekat. Seorang Mahasiswa asal Bangkrung, Kabupaten Banggai Laut, DH (24) mencuri laptop disebuah...

Next Post
Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Discussion about this post

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki
  • Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan
  • Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang
  • Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang
  • PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In