BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Anggota Pansus DPRD Kabupaten Banggai terkit LKPJ Bupati Banggai tahun 2020, Siti Arya, menyoal kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dalam pengadaan masker untuk pemilih pada Pilkada 2020. Pasalnya, pengadaan masker tersebut, ternyata tidak dilakukan melalui perencanaan yang matang.
Dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ 2020 yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (27/4/2021), politisi PDI-P itu mengatakan, penggunaan anggaran dalam belanja daerah harusnya memberikan asas manfaat. Nah dalam konteks pengadaan masker untuk pemilih yang kemudian tidak tersalur dengan baik dan membuat mayoritas masyarakat tidak dapat memaanfaatkan masker tersebut, mengindikasikan program tersebut tidak tepat sasaran.
Siti Arya mengatakan, karena tidak dilakukan perencanaan yang matang, antara Dinas Kesehatan dengan KPU Banggai sebagai pihak yang melaksanakan Pilkada, membuat program tersebut tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan rill.
“Harusnya bicarakan dengan KPU, berapa pemilih kita. Biar jelas jumlah yang di adakan,” tuturnya.
Dijelaskan, saat ini harus ada pertanggung jawaban soal kenana sisa masker yang diadakan, dan tidak sempat disalurkan. Karena jumlah masker yang diadakan itu tidaklah sedikit, dan menelan anggaran yang tidak sedikit pula.
“Sekarang, berapa sisa masker yang tidak disalurkan di gudang KPU itu? harus jelas. Berapa yang disalurkan, dan siapa yang menerima. Semua harus jelas. Kalau seperti ini keadaannya, ini mendandakan ada sesuatu yang harus dibenahi disini,” pungkasnya.
Politisi PDIP itu menyangsikan pengakuan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang menyebutkan 80 persen masker yang di adakan untuk pemilih itu sudah disalurkan. Buktinya, tidak ada masyarakat yang menerima masker di TPS pada saat pemungutan suara dalam Pilkada 2020 berlangsung. (bb/03)
Discussion about this post