BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Nurdjalal, mengatakan pihak sekolah dan dewan guru di SMKN 1 Luwuk, untuk sementara tetap harus melaksanakan proses pembelajaran dan tetap membuka pendaftaran siswa baru ataupun proses belajar mengajar dengan sistem daring dan luring seperti biasa.
Penjelasan itu disampaikan Nurdjalal, saat ditemui beritabanggai.com, di lokasi seminar kebudayaan di museum daerah Kamis (27/5/2021), menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi di sekolah tersebut.
Dijelaskan, terkait dengan bangunan yang terbakar dan sementara ini belum bisa digunakan untuk proses belajar mangajar ataupun tempat pendaftaran bagi siswa baru, tentu hal itu akan menjadi Pekerjan Rumah bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.
Walaupun mengenai bangun sekolah tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, namun kata Nurdjalal, keberadaan siswa adalah masyarakat dari Kabupaten Banggai yang harus dipertanggung jawabkan di daerah.
“Saya juga sudah melekukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi,” tuturnya.
“Kami akan memberikan tempat untuk sementara, tapi masih melihat kuota yang bisa menampung murid-murid yang ada di SMKN 1. Karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan fasilitas yang layak bagi anak-anak kita,” kata Nurdjalal. (Firman)
Discussion about this post