BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai sampai saat ini masih melakukan kajian terhadap bentuk pelaksanaan program 1 juta satu pekarangan yang menjadi program andalan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang dilaksanakan Badan Anggaran DPRD Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Selasa (16/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut Badan Anggaran DPRD Banggai memertanyakan realisasi dari pelaksanaan visi dan misi Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, terutama mengenai program 1 juta satu pekarangan dan bantuan BUMDes sampai dengan Rp500 juta.
“Sampai sekarang bentuknya belum jelas seperti apa. Saya pernah tanyakan kepada OPD teknis, namun jawabannya juga belum tau,” kata Irwanto Kulap, Badan Anggaran DPRD Banggai dari Fraksi Golkar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya memang masih melakukan kajian terhadap program tersebut. Kata dia, program tersebut bisa saja dalam bentuk barang, atau bisa saja dalam bentuk uang.
“Ini memang masih terus kami kaji,” kata Ramli.
Ia bahkan menjelaskan, ada pemikiran untuk pelaksanaan 1 juta satu pekarangan itu dilaksanakan oleh satu organisasi perangkat daerah saja, tidak dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Ada pemikiran supaya program ini dihandel oleh satu OPD saja, misalnya di Ketahanan Pangan. Anggarannya kita dorong kesana untuk menjadi pelaksana program ini. Ini yang masih terus kita kaji,” kata Ramli.
(bb/03)
Discussion about this post