BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan tidak akan kekurangan ambulans. Secara bertahap, ambulans yang sudah tidak layak pakai akan diganti dengan yang baru.
Pada tahun 2025, misalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai akan mulai menerima sejumlah ambulans baru. Sejumlah unit ambulans baru tersebut, dua di antaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, mengakui adanya rencana pengadaan ambulans.
Kata dia, yang sudah pasti yakni dua unit pengadaan ambulans dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.
Nurmasita Datu Adam juga menyatakan bahwa pihaknya merencanakan pengadaan ambulans untuk seluruh puskesmas yang memiliki ambulans yang tidak layak pakai pada tahun 2026 mendatang. “Untuk tahun ini, direncanakan beberapa unit, yang sudah pasti dua unit ambulans dengan dana alokasi khusus,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan ambulans dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus sudah ada peruntukannya, yakni untuk Puskesmas Teku dan Puskesmas Poh.
“Lokasi untuk bantuan puskesmas ini sudah ditentukan, tidak dapat diubah atau dipindahkan,” ujarnya.(BB/007)
Discussion about this post