Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ulah Pejabat Plt, Inilah “Dosa Besar” Pemda Banggai Untuk Rakyat Masama

Berita Banggai by Berita Banggai
18 Juni 2021
0
Surat Pernyataan berisi kesanggupan memperbaiki dokumen Andal RKL-RPL inilah yang menjadi dasar bagi Plt Dinas Lingkungan Hidup Andi Rustam Petasiri menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan.

Surat Pernyataan berisi kesanggupan memperbaiki dokumen Andal RKL-RPL inilah yang menjadi dasar bagi Plt Dinas Lingkungan Hidup Andi Rustam Petasiri menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Masyarakat yang bermukim di lembah Masama Kecamatan Masama, terpaksa harus menerima kenyataan pahit atas kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai pada sektor pertambangan. Meski melanggar prosedur, pemerintah daerah Kabupaten Banggai tetap menerbitkan izin lingkungan terhadap perusahaan pertambangan yang akan masuk di wilayah Kecamatan Masama.

Kabar terbitnya izin lingkungan PT.Bumi Persada Surya Pratama dan PT.Banggai Mandiri Pratama atas usaha pertambangan nikel yang masuk ke wilayah Kecamatan Masama membuat gempar sejumlah tokoh masyarakat di wilayah timur Banggai itu.

Keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai Jamhar Basir soal terbitnya izin tersebut, sebagaimana dilansir luwuktimes.id pada Rabu (16/6/2021), membuat luka perasaan masyarakat setempat. Pasalnya, sejak beberapa bulan aksi penolakan masyarakat terhadap rencana masuknya tambang nikel akhirnya buyar akibat terbitnya izin lingkungan tersebut.

Izin Lingkungan diterbitkan oleh DPMPTSP pada Mei 2021, setelah sebelumnya kedua perusahaan tersebut mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, terkait kelayakan lingkungan, melalui penilaian Amdal oleh Komisi Penilai Amdal Kabupaten Banggai.

Keputusan yang dinilai penuh dosa tersebut, dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Rustam Pettasiri. Camat Toili yang ditugaskan menjadi Plt Dinas Lingkungan Hidup pada akhir masa jabatan Bupati Herwin Yatim dan Mustar Labolo itu menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan yang menjadi dasar penerbitan izin lingkungan oleh DPMPTSP. Pada saat yang bersamaan, DPMPTSP juga hanya dipimpin oleh seorang Plt, yakni Sumitro Balahanti, Camat Pagimana yang diangkat menjadi Plt pada akhir akhir masa kepemimpinan Herwin Yatim.

“Bagaimana bisa seorang pejabat dalam status Plt, bisa menerbitkan sebuah rekomendasi dan izin yang bersifat strategis?,” kata Kepala Suku Andio di Masama, Rahmat Djalil, Jumat (18/6/2021).

Rahmat menyebut, izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Plt Kadis DPMPTSP adalah cacat hukum, karena didasari atas rekomendasi kelayanan lingkungan yang dikeluarkan oleh Plt Kadis DLH yang cacat secara adminitrasi.

“Izin dan rekomendasi ini cacat hukum, dan cenderung transaksional dalam penerbitannya,” tutur Rahmat.

Rahmat mengatakan terdapat indikasi kuat praktek tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin pertambangan dalam kasus ini. Pasalnya, rekomendasi kelayakan lingkungan harusnya tidak diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, karena sarat lingkungan PT.Bumi Persada Surya Pratama dan PT.Banggai Mandiri Pratama tidak terpenuhi.

Apalagi, hasil sidang Amdal oleh Komisi Penilai Amdal telah memutuskan pihak perusahaan harus melengkapi beberapa persyaratan yang belum terpenuhi paling lambat hingga Februari 2021. Anehnya, kedua perusahaan tersebut, khususnya PT.Bumi Persada Surya Pratama bukannya melengkapi beberapa syarat dokumen Amdal yang diputuskan dalam sidang Amdal, melainkan hanya membuat surat pernyataan tertanggal 21 April 2021, yang berisikan pernyataan kesanggupan memperbaiki dokumen Andal, RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan biji nikel.

Surat pernyataan kesanggupan memperbaiki dokumen Andal itulah, yang menjadi dasar Andi Rustam Petasiri selaku Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan.

“Bagaimana bisa rekomendasi kelayakan lingkungan bisa terbit hanya didasari pada surat pernyataan akan memperbaiki dokumen Amdal ?” kata Rahmat Djalil lagi.

Akibat “dosa besar” dalam penerbitan rekomendasi dan izin itu, lembah Masama yang dihuni oleh masyarakat di 14 desa dengan potensi ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan itu, kini terancam oleh ganasnya amuk buldoser dan alat berat dalam aktivitas pengambilan bijih nikel dimasa yang akan datang. (bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Dinas Pemuda Olahraga Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Program 2026 di Komisi II DPRD Banggai

by Berita Banggai
15 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 yang...

Next Post
BPKAD Banggai Ikuti Sosialisasi Penyusunan APBD 2022 dan Perubahan APBD 2021

BPKAD Banggai Ikuti Sosialisasi Penyusunan APBD 2022 dan Perubahan APBD 2021

Seluruh OPD Gelar Desk Anggaran Belanja Sumber Dana DID Bersama BPKAD

Seluruh OPD Gelar Desk Anggaran Belanja Sumber Dana DID Bersama BPKAD

Discussion about this post

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In