BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sejumlah masyarakat Desa Minangandala Kecamatan Masama dan pihak perusahaan PT.Bobby Chandra Global Indonesia terlibat keributan di pelabuhan Jetty milik PT.Aneka Tompira Nikel di Desa Ranga Ranga Kecamatan Masama, Senin (26/4/2021).
Keributan tersebut diketahui setelah video pertikaian antara warga dan pihak PT.BCGI itu tersebar di media sosial. Berdasarkan informasi yang dirangkaum media ini, kerubutan dipicu oleh aktivitas perusahaan tambang baru pecah itu berencana melakukan aktivitas pemuatan material tambang di pelabuhan jetty eks perusahaan tambang nikel tersebut.
Pasalnya, para nelayan pemilik alat penangkap ikan bagan menolak dua kapal tongkang yang akan sandar di pelabuhan jetty tersebut untuk melakukan pemuatan material. Pasalnya, para nelayan sedang menambatkan perahunya di kawasan perairan yang juga menjadi kawasan lalulintas tongkang menuju Jetty.
Salah seorang tokoh masyarakay Minangandala, Fainal Djibran, yang berada di lokasi tersebut saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kecil itu. Kata dia, masyarakat meminta adanya pembicaraan bersama masyarakat, sebelum adanya aktivitas kapal tongkang di perairan itu, karena selama ini menjadi lokasi penangkapan ikan para nelayan.
Dijelaskan, setelah adanya keributan kecil itu, sore harinya koramil dan wakapolsek lamala/masama bersama pihak perusahaan langsung turun melakukan mediasi bersama dengan warga. Menurut Fainal, dirinya sempat menyentil soal izin sandar kapal di pelabuhan jetty tersebut.
“Tadi sudah ada upaya mediasi, ada dari koramil dan wakapolsek lamala / masama dan pihak perusahaan yang datang,” tutur Fainal, yang juga mantan Kepala Desa Minangandala Kecamatan Masama itu.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui hasil akhir dari mediasi tersebut. (bb/03)
Discussion about this post