BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Rekapitulasi Daftar Pemilih memasuki tahap akhir, setelah proses rekapitulasi yang dimulai dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) sampai pada Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di Kantor KPU Banggai, dihadiri langsung Plh, Ketua Zulkifli Sandagang dan Anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun dan Nizlawati Ms. Kono, Kamis (19/9/2024)
Kegiatan Rapat Pleno ini merupakan kelanjutan Pleno tingkat Kecamatan yang telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Banggai pada tanggal.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia saat membuka kegiatan menyampaikan perjalanan panjang penyusunan Daftar Pemilih dimulai dari pencocokan daftar pemilih (coklit), Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan akhirnya tiba pada tahap akhir yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Masih Santo Gotia, Terkhusus Bawaslu dan Jajaranya kami ucapkan terima kasih atas himbauan dan saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU serta jajaran selama mengawal bersama proses pemutakhiran daftar pemilih, sehingga penetapan DPT ini benar – benar akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang di jadwalkan sejak tanggal 19 s.d 21 Sepetember 2024 dihadiri langsung Pemerintah Daerah, Forkopimda, LO Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta PPK dan Panwascam Se – Kabupaten Banggai. (*)
(bb/03)
Discussion about this post