BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai melakukan uji petik atas pelaksanaan pemutakhiran dan Pencocokan Daftar Pemilih (Coklit) di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana,Selasa (16/7/2024).
Dikutip dari halaman resmi Bawaslu Banggai, Ketua Bawaslu Banggai Ridwan, mengatakan, pelaksanaan uji petik ini guna memastikan proses coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta memastikan seluruh masyarakat yang bersyarat terdaftar sebagai pemilih.
Uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Banggai mengambil empat sampel rumah dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 15 rumah tangga. Dimana dalam satu rumah ditinggali tiga sampai lima kepala rumah tangga.
“Uji petik ini dilakukan dengan mengambil sampel, nantinya sampel yang ada kita pastikan apakah masyarakat yang tinggal dirumah tersebut sudah di coklit secara keseluruhan atau belum” katanya.
Disebutkan, Desa Jayabakti merupakan salah satu desa yang jumlah masyarakatnya mencapai 6000 jiwa yang mayoritas penduduknya adalah suku Bajo dengan berprofesi sebagai Nelayan, sehingga berpotensi berpindah-pindah pulau.
Ridwan meminta kepada Panwaslu Kecamatan Pagimana dan PKD untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing terkait dengan pelaksanaan Coklit yang sedang dilaksanakan.
“Menjelang minggu terakhir pelaksanaan coklit, lakukan penyisiran terhadap masyarakat di wilayah masing-masing, jangan sampai masih ada masyarakat yang belum terdata”, katanya. (*)
(bb/03)
Discussion about this post