Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Faisal Lalimu Laporkan Amirudin ke Bawaslu Atas Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah

by
27 September 2024
0
Laporan dugaan kampanye di rumah ibadah yang dilakukan oleh Paslon Nomor 1 Pilkada Banggai

Laporan dugaan kampanye di rumah ibadah yang dilakukan oleh Paslon Nomor 1 Pilkada Banggai

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Salah seorang warga Luwuk, Kabupaten Banggai, Faisal Lalimu melaporkan dugaan kampanye di rumah ibadah yang dilakukan oleh calon Petahana dalam Pilkada Kabupaten Banggai.

Laporan tersebut disampaikan Faisal Lalimu kepada Bawaslu Banggai, pada Jumat (27/9/2024).

Dalam laporannya, disebutkan, pada malam hari tepatnya pada tanggal, 26 September 2024, pukul 20:00 Wita, telah berlangsung sebuah acara Maulid Nabi di Kelurahan Mondono.

Saat itu Amirudin yang merupakan Calon Bupati Nomor urut 1 di daulad mengisi sambutan acara pada kegiatan maulid nabi tersebut.

Pada acara tersebut, Amirudin telah menyampaikan citra dirinya serta menghimbau untuk memilih dirinya sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati.

Amirudin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu, terkait larangan kampanye di rumah ibadah.

Dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Sedangkan larangan kampanye di tempat ibadah dapat sanksi pidana diatur pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta. (*)

(bb/03)

Tags: Faisal LalimuKampanye Rumah IbadahPilkada Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dukungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai terhadap olahraga terus dilakukan. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten...

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MASAMA - Tim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Banggai bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Masama menggelar monitoring...

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Tata kelolah proyek yag dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai kian buruk. Bayangkan saja, proyek air...

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK -Warga Batui dan keluarga korban insiden di Mini Soccer Hadianto Cup 2026 blokade jalan umum Trans Sulawesi...

JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi dibidang keselamatan dan kesehatan kerja...

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

by
13 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Langkah yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, terkait kunjungan lapangan dan memantau langsung...

Next Post

Bawaslu Banggai Akan Dalami Dugaan Kampanye Yang Dilakukan di Rumah Ibadah

PT KLS Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Baiturahim Lamo

PT KLS Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Baiturahim Lamo

Discussion about this post

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai
  • Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama
  • Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan
  • Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In