Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ketika Negara Kalah oleh Kekuasaan Bupati

Oleh: Supriadi Lawani*

Berita Banggai by Berita Banggai
15 Januari 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

NEGARA ini kerap membanggakan diri sebagai negara hukum. Konstitusi bahkan menegaskannya dengan percaya diri: Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Namun pernyataan itu runtuh seketika ketika seorang bupati bisa kalah di semua tingkat pengadilan, tetapi tetap menang dalam praktik kekuasaan.

Kasus di Kabupaten Banggai adalah contoh telanjang. Bupati Banggai kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Ia banding ke PTTUN Makassar—kalah lagi. Ia kasasi ke Mahkamah Agung—kalah lagi. Putusan sudah inkracht, final, mengikat, dan seharusnya dilaksanakan.

Namun hingga kini, jabatan Marsidin Ribangka tidak dikembalikan. Putusan pengadilan dibiarkan menggantung, tak bertaji, tak bermakna.

Di titik inilah kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang kalah? Apakah bupati? Atau justru negara itu sendiri?

Dalam sistem hukum administrasi, putusan PTUN bukan sekadar koreksi administratif. Ia adalah perintah negara kepada pejabat publik untuk memulihkan hak warga dan menata ulang tindakan pemerintahan yang melanggar hukum.

Ketika perintah itu diabaikan, yang dilanggar bukan hanya putusan hakim, tetapi prinsip dasar negara hukum.
Ironisnya, negara tampak tidak berdaya menghadapi pembangkangan pejabatnya sendiri. Undang-undang memang menyediakan instrumen: uang paksa (dwangsom), sanksi administratif, hingga pelaporan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Namun semua itu sering berhenti sebagai norma di atas kertas.

Tidak dijalankan. Tidak dipaksakan. Tidak ditindaklanjuti dengan keberanian politik.
Akibatnya fatal. Pengadilan menang secara hukum, tetapi kalah secara nyata. Bupati kalah di atas kertas, tetapi berkuasa penuh di lapangan. Putusan hakim berubah menjadi dokumen arsip, bukan alat keadilan. Dalam situasi seperti ini, rakyat belajar satu pelajaran berbahaya: taat hukum itu opsional bagi penguasa.

Lebih jauh, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan adalah bentuk penghinaan terhadap negara itu sendiri. Ia menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif lokal dapat berdiri di atas hukum, tanpa rasa takut, tanpa sanksi berarti. Jika bupati hari ini bisa mengabaikan Mahkamah Agung, lalu apa bedanya kita dengan negara yang diperintah oleh kehendak personal?

Kasus Banggai bukan soal Marsidin Ribangka semata. Ini soal efektivitas hukum, soal wibawa pengadilan, dan soal keberanian negara menertibkan pejabatnya sendiri. Jika negara kalah di hadapan bupati, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan, melainkan kepercayaan publik terhadap keadilan.

Negara hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan atau megahnya gedung pengadilan, tetapi dari satu hal sederhana: apakah putusan hakim dijalankan atau tidak. Jika jawabannya tidak, maka klaim negara hukum hanyalah slogan kosong.
Dalam perkara ini, yang sesungguhnya kalah bukan bupati.
Yang kalah adalah negara.
Dan ketika negara kalah, rakyatlah yang paling duluan membayar ongkosnya.

 

Luwuk 15/1/2026

*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat

Tags: HukumNegaraPTUN
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR diharapkan segera melakukan perbaikan jembatan yang menjadi penghubung aktivitas...

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan Musrembang seharusnya tidak sekedar kegiatan seremonial belaka...

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai menerima sejumlah usulan dari masyarakat di wilayah Kecamatan...

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu menyampaikan 191 usulan dari Kecamatan Luwuk Timur dalam Musrembang...

PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 secara sederhana di Kantor Direksi...

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aksi ini tergolong nekat. Seorang Mahasiswa asal Bangkrung, Kabupaten Banggai Laut, DH (24) mencuri laptop disebuah...

Next Post
APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Pasar Ramadhan yang Menguji Iman Pedagang

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

Discussion about this post

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki
  • Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan
  • Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang
  • Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang
  • PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In