Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ketika Negara Kalah oleh Kekuasaan Bupati

Oleh: Supriadi Lawani*

by
15 Januari 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

NEGARA ini kerap membanggakan diri sebagai negara hukum. Konstitusi bahkan menegaskannya dengan percaya diri: Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Namun pernyataan itu runtuh seketika ketika seorang bupati bisa kalah di semua tingkat pengadilan, tetapi tetap menang dalam praktik kekuasaan.

Kasus di Kabupaten Banggai adalah contoh telanjang. Bupati Banggai kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Ia banding ke PTTUN Makassar—kalah lagi. Ia kasasi ke Mahkamah Agung—kalah lagi. Putusan sudah inkracht, final, mengikat, dan seharusnya dilaksanakan.

Namun hingga kini, jabatan Marsidin Ribangka tidak dikembalikan. Putusan pengadilan dibiarkan menggantung, tak bertaji, tak bermakna.

Di titik inilah kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang kalah? Apakah bupati? Atau justru negara itu sendiri?

Dalam sistem hukum administrasi, putusan PTUN bukan sekadar koreksi administratif. Ia adalah perintah negara kepada pejabat publik untuk memulihkan hak warga dan menata ulang tindakan pemerintahan yang melanggar hukum.

Ketika perintah itu diabaikan, yang dilanggar bukan hanya putusan hakim, tetapi prinsip dasar negara hukum.
Ironisnya, negara tampak tidak berdaya menghadapi pembangkangan pejabatnya sendiri. Undang-undang memang menyediakan instrumen: uang paksa (dwangsom), sanksi administratif, hingga pelaporan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Namun semua itu sering berhenti sebagai norma di atas kertas.

Tidak dijalankan. Tidak dipaksakan. Tidak ditindaklanjuti dengan keberanian politik.
Akibatnya fatal. Pengadilan menang secara hukum, tetapi kalah secara nyata. Bupati kalah di atas kertas, tetapi berkuasa penuh di lapangan. Putusan hakim berubah menjadi dokumen arsip, bukan alat keadilan. Dalam situasi seperti ini, rakyat belajar satu pelajaran berbahaya: taat hukum itu opsional bagi penguasa.

Lebih jauh, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan adalah bentuk penghinaan terhadap negara itu sendiri. Ia menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif lokal dapat berdiri di atas hukum, tanpa rasa takut, tanpa sanksi berarti. Jika bupati hari ini bisa mengabaikan Mahkamah Agung, lalu apa bedanya kita dengan negara yang diperintah oleh kehendak personal?

Kasus Banggai bukan soal Marsidin Ribangka semata. Ini soal efektivitas hukum, soal wibawa pengadilan, dan soal keberanian negara menertibkan pejabatnya sendiri. Jika negara kalah di hadapan bupati, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan, melainkan kepercayaan publik terhadap keadilan.

Negara hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan atau megahnya gedung pengadilan, tetapi dari satu hal sederhana: apakah putusan hakim dijalankan atau tidak. Jika jawabannya tidak, maka klaim negara hukum hanyalah slogan kosong.
Dalam perkara ini, yang sesungguhnya kalah bukan bupati.
Yang kalah adalah negara.
Dan ketika negara kalah, rakyatlah yang paling duluan membayar ongkosnya.

 

Luwuk 15/1/2026

*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat

Tags: HukumNegaraPTUN
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dukungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai terhadap olahraga terus dilakukan. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten...

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MASAMA - Tim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Banggai bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Masama menggelar monitoring...

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Tata kelolah proyek yag dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai kian buruk. Bayangkan saja, proyek air...

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK -Warga Batui dan keluarga korban insiden di Mini Soccer Hadianto Cup 2026 blokade jalan umum Trans Sulawesi...

JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi dibidang keselamatan dan kesehatan kerja...

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

by
13 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Langkah yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, terkait kunjungan lapangan dan memantau langsung...

Next Post
APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Pasar Ramadhan yang Menguji Iman Pedagang

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

Discussion about this post

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai
  • Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama
  • Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan
  • Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In