BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi III DPRD Kabupaten Banggai akan menambah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPj) pada momentuk perubahan APBD tahun 2021. Pasalnya, jumlah pelanggan dan peroleh PLN terhadap penggunaan dan pembayaran listrik di daerah ini diyakini melebihi target yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam rapat kerja yan digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banggai bersama PLN Cabang Luwuk pada Rabu (24/2/2021), terungkap kemungkinan adanya penambahan target Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Penerangan Jalan tersebut.
Manager Pemasangan PLN Cabang Luwuk, Sardji Thalib, dalam rapat tersebut menjelaskan, hingga saat ini jumlah pelanggan PLN mencapai 90 ribu lebih, yang terdiri dari 20 ribu lebih pelanggan pasca bayar dan 70 ribu lebih pelanggan dengan meteran pra bayar.
Dijelaskan, dari pelanggan pasca bayar yang sebanyak 20 ribu lebih itu, PLN berkewajaiban membayar Pajak Penerangan Jalan kepada daerah sebesar 6,5 miliar. Sedangkan untuk pelanggan pra bayar yang sebanyak 70 ribu lebih, belum dapat diperhitungkan karena sistem pembayaran listrik yang menggunakan token, yang baru bisa diketahui ketika dilakukan perhitungan penggunaan daya selama setahun.
Meski begitu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menilai target PAD dari Pajak Penerangan Jalan bisa dilakukan penambahan. Alasannya, jika melihat dari besarnya PPj yang dibayarkan PLN kepada daerah untuk 20 ribu lebih pelanggan pasca bayar, bisa diperkirakan bahwa untuk 90 ribu pelanggan baik pasca bayar dan prabayar berpotensi bagi daerah untuk menerima PPj sebesar Rp30 miliar.
Dijelaskan, pada tahun 2020, target PPj ditetapkan sebesar Rp26 miliar dan pada APBD 2021 dinaikan menjadi Rp28 miliar. Namun dengan adanya perkiraan dari 90 ribu pelanggan tersebut, menurut Irwanto, berpotensi daerah mendapatkan Rp30 miliar PPj pada tahun 2021.
“Kita akan dorong kenaikan target PPj pada perubahan APBD tahun 2021. Karena ternyata jumlah pelanggan PLN kita terus bertambah, dan kebutuhan penggunaan listrik dari pelanggan juga terus naik,” kata Irwanto.
Seperti diketahui, besaran pembayaran PPj oleh PLN kepada daerah adalah sebesar 10 persen dari pembayaran pelanggan kepada PLN.
“Kita bisa perhitungkan bahwa dari 90 ribu lebih pelanggan, potensi pembayarannya adalah diatas Rp300 miliar kepada PLN, dan PLN wajib memberikan 10 persen atau Rp30 miliar kepada daerah dalam bentuk PPj, jadi sangat memungkinkan,” kata politisi Golkar itu. (bb/03)
Discussion about this post