Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra Surati DPRD dan KPU Banggai Terkait PAW Hari Sapto

by
12 April 2026
0
Maulana Bungaran

Maulana Bungaran

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (LA) DPP Partai Gerindra mendorong percepatan proses pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai atas nama Sdr. Hari Sapto Adji, S.H., M.H.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor 04-017/PP-LA GERINDRA/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banggai, serta surat bernomor 04-016/PP-LA GERINDRA/2026 kepada Ketua KPU Kabupaten Banggai.

Dalam surat tersebut dijelaskan, LA Gerindra bertindak atas nama DPP Partai Gerindra berdasarkan SK Nomor 09-0480/Kpts/DPP-GERINDRA/2022, dalam rangka menindaklanjuti usulan DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai terkait pemberhentian dan PAW Hari Sapto Adji.

Disebutkan, proses ini berawal dari penyelesaian perselisihan internal partai yang telah diputus oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra melalui Putusan Nomor 11-014/Pts/MKP.GERINDRA/2025 tertanggal 11 November 2025.

Dalam putusan itu, direkomendasikan pemberhentian dan pencabutan keanggotaan Hari Sapto Adji serta pelaksanaan PAW dari keanggotaan DPRD Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti putusan tersebut, DPP Partai Gerindra telah menerbitkan SK Nomor 11-0088/Kpts/DPP-GERINDRA/2025 tentang pemberhentian keanggotaan, serta surat Nomor 11-0230/A/DPP-GERINDRA/2025 terkait PAW.

Secara hukum, langkah PAW tersebut mengacu pada Pasal 193 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa anggota DPRD dapat diberhentikan antarwaktu apabila diusulkan oleh partai politiknya.

DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai kemudian telah mengajukan usulan resmi kepada DPRD melalui surat Nomor 02-02/DPC-GERINDRA/BGI/2026 tertanggal 4 Februari 2026. DPRD Banggai selanjutnya menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada KPU Banggai melalui surat Nomor 200.1.5.9/119/DPRD tanggal 10 Maret 2026.

Namun, KPU Kabupaten Banggai dalam surat Nomor 56/PAW.01.1-SD/7201/2026 tanggal 13 Maret 2026 menyatakan belum dapat menyampaikan nama calon PAW karena masih adanya proses hukum di Pengadilan Negeri Luwuk dengan perkara Nomor 20/Pdt.G/2026/PN Lwk.
Menanggapi hal tersebut, LA Gerindra menilai KPU tetap berkewajiban menyampaikan nama calon PAW sesuai ketentuan Pasal 198 ayat (2) UU Pemda, yang mengatur batas waktu maksimal lima hari sejak surat DPRD diterima.

Berdasarkan hal itu, LA Gerindra meminta Ketua DPRD Kabupaten Banggai untuk segera melanjutkan proses administrasi pemberhentian dan PAW ke Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Banggai.

Selain itu, KPU Kabupaten Banggai juga diminta segera memproses dan menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu Hari Sapto Adji kepada DPRD.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum LA Gerindra, M. Maulana Bungaran, S.H., M.H, dan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk DPP Partai Gerindra, KPU RI, Gubernur Sulawesi Tengah, hingga Bupati Banggai. (*)

(BB/03)

Tags: DPRD BanggaiHari Sapto AdjiPAW
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dukungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai terhadap olahraga terus dilakukan. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten...

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MASAMA - Tim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Banggai bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Masama menggelar monitoring...

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Tata kelolah proyek yag dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai kian buruk. Bayangkan saja, proyek air...

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK -Warga Batui dan keluarga korban insiden di Mini Soccer Hadianto Cup 2026 blokade jalan umum Trans Sulawesi...

JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi dibidang keselamatan dan kesehatan kerja...

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

DPRD Banggai Sebaiknya Cek Realitas Pelaksanaan Program OPD di Lapangan

by
13 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Langkah yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, terkait kunjungan lapangan dan memantau langsung...

Next Post

Ketua DPRD Dan Wakil Ketua I DPRD Banggai Hadiri Musrenbang Tahap II di Nuhon

Waket II DPRD Banggai Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Dalam Musrembang RKPD 2027

Discussion about this post

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai
  • Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama
  • Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan
  • Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Platinum Dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In