BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Salah seorang tokoh masyarakat Luwuk, Abdullah Naser menilai Program Pengadaan Bantuan Peralatan Sekolah yang digenjot tahun 2024, disalurkan ditahun 2025 tidak masuk akal.
Penegasan ini disampaikannya menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo di sejumlah media.
Dalam pernyataannya, kadis menyebut program bantuan Kelengkapan Individual Terpadu (KIT) untuk siswa di 24 Kecamatan, baru dapat disalurkan di tahun 2025. Mengingat pertimbangan teknis karena adanya surat edaran Mendagri RI terkait larangan bantuan sosial menjelang Pilkada.
“Pernyataan ini sangat tidak masuk akal, kalau program di 2024 nanti di salurkan tahun 2025, tepatnya di bulan februari. Tidak ada sejarah model program begini,”terangnya.
Ditegaskan, seharusnya dinas terkait dapat menyalurkan bantuan peralatan sekolah itu, pasca pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau pertimbangannya Surat Edaran Mendagri, kan bisa di salurkan setelah Pilkada di tanggal 28 November sampai dengan bulan Desember 2024. Ada jedah waktu 1 bulan bisa menyalurkan bantuan,”ujarnya.
“Kami menduga bantuan ini disalurkan tahun 2025 karena momen Pemungutan Suara Ulang, dengan beralibi bantuan disalurkan di 24 Kecamatan,”tambahnya menegaskan.
Iapun meminta kepada Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mendalami program penyaluran bantuan tersebut.
“Kami juga menduga, program ini program tahun 2025. Tanpa proses kontrak sesuai mekanisme sudah di jalankan di awal tahun, meskipun APBD belum jalan, tiba-tiba barangnya sudah ada,”pungkasnya. (*)
(bb/03)
Discussion about this post