BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai gagal mengawal perbaikan jalan di Desa Bantayan dan Dusun Lambangan, Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.
Duet kepemimpinan daerah Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili dalam tiga tahun kepemimpinan tidak mampu mengawal aspirasi yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.
Seperti diketahui, kerusakan jalan di Desa Bantayan dan Dusun Lambangan Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur tersebut, sudah terjadi cukup lama. Ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Balantak, Lamala, Masama dan Kota Luwuk itu, menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
Ruas jalan tersebut telah mengalami kerusaan sejak era kepemipinan Bupati Sofhian Mile dan berlanjut hingga era kepemimpinan Bupati Herwin Yatim. Pada Pilkada 2020 silam, kerusakan jalan tersebut menjadi sasaran kritik atas kepemimpinan Herwin Yatim, yang dianggap gagal menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.
Sayangnya, hingga jelang Pilkada 2024, pada masa kepemimpinan Amirudin dan Furqanudin, kondisi jalan tersebut tetap saja tidak berubah. Kubangan air dan lubang jalan yang menganga, menjadi sajian rutinitas para pengendara yang melintasi jalan tersebut setiap hari, selama bertahun-tahun.
Aksi protes warga sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan, dengan melakukan penanaman pohon pisang di setiap lubang jalan. Namun pemerintah belum menjadikan keluhan tersebut menjadi perioritas dalam kebijakan pembangunan infrastrutkur jalan.
Sahrin, salah seorang pengguna jalan tersebut mengatakan. Pemda Banggai harusya mengawal usulan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, dan tidak terkesan membiarkan kerusakan tersebut terjadi.
Kepala Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Fikri Dari, saat ditemui akhir Juni 2024 lalu, menjelaskan, pemerintah provinsi masih fokus pada perbaikan jalan di ruas jalan Kecamatan Bualemo. Kata dia, mungkin ke depan, ruas jalan Luwuk-Balantak, khususnya di Desa Bantayan dan Dusun Lamabangan Desa Louk tersebut akan tertangani. (*)
(bb/03)
Discussion about this post