BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Program satu juga satu pekarangan yang menjadi unggulan pemerintah daerah Kabupaten Banggai menjadi perhatian serius sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029. Pasalnya, program tersebut dinilai gagal dan cenderung merugikan keuangan daerah.
“Program satu juta satu pekarangan ini perlu dievaluasi,karena rata-rata gagal dalam pelaksanannya. Bahkan cenderung merugikan keuangan daerah,” kata Anggota DPRD Banggai, Herdiyanto Djiada, Rabu(4/8/2024).
Politisi partai Gerindra tersebut mengatakan, setelah alat kelengkapan DPRD Banggai terbentuk, pihaknya akan mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap program SJSP tersebut.
Menurut dia, dalam prakteknya dilapangan, program ini tidak memberikan efek ekonomi sama sekali terhadap penerima program, baik SJSP yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan maupun Dinas Perikanan.
“Bantuan ini sifatnya habis. Tanaman cabe, setelah panen, selesai. Bantuan kolam ikan juga setelah panen habis, begitu juga peternakan. Tidak ada penerima yang mampu bangkit secara ekonomi setelah menerima bantuan dari program ini. Itu fakta dilapangan, makanya perlu dievaluasi,” tuturnya.
Pendatang baru di lembaga DPRD Banggai itu mengatakan, memang saat ini lembaga DPRD belum bisa mengambil langkah, karena akan membenahi kebutuhan internal, termasuk membentuk alat kelengkapan.
“Kalau alat kelengkapan sudah rampung, pasti DPRD akan melakukan rapat-rapat dengan semua OPD, termasuk membahas soal SJSP ini,” pungkasnya. (*)
(bb/03)
Discussion about this post