BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memproyeksikan terjadi penurunan pendapatan daerah dari dana transfer pusat pada tahun 2025 mendatang sebesar 1,69 persen.
Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Bersama Badan Anggaran DPRD Banggai yang membahas KUA PPAS tahun anggaran 2025, Senin (15/7/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai yang juga sebagai Ketua TAPD Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mengatakan, target pendapatan daerah dari transfer pusat pada tahun 2025 sebesar Rp2,837 triliun menurun sebesar Rp48,8 miliar dari tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,886 triliun.
“Turunnya pendapatan transfer dimaksud diproyeksikan berasal dari dana perimbangan yang merupakan pendapatan yang didapat oleh daerah dari transfer pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dari transfer antar daerah,” kata Ramli. (*)
(bb/03)
Discussion about this post