BERITABANGGAI.COM, TOILI – Tim Hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad–Samsul Bahri Mang, melalui perwakilannya Aditya Bayu Pratama, S.H., mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri.
Aditya menilai, tindakan oknum masyarakat yang melakukan penggeledahan dan kontak fisik terhadap Lutfi merupakan pelanggaran hukum serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
“Perbuatan ini sangat tidak terpuji. Penggeledahan seharusnya hanya dapat dilakukan oleh penyidik, bukan perorangan—apalagi yang mengatasnamakan relawan atau simpatisan,” tegasnya, kepada media ini.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 03.59 WITA, saat Lutfi Samaduri sedang berada di rumah keluarganya di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.
Sebagai informasi, Lutfi Samaduri merupakan anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Partai Gerindra, yang juga merupakan partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3.
“Kami sangat mengecam tindakan ini, terlebih sampai berani memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT). Emangnya siapa mereka, sampai-sampai merasa berwenang menggeledah dokumen yang dibawa?” ujar Aditya.
Hingga kini, Tim Hukum pasangan “Banggai Hebat” terus berkoordinasi dengan Lutfi Samaduri dan menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak yang berwajib. (*)
(bb/03)
Discussion about this post