Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Warga Desa Tanggawas Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba dari Palu

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Maret 2026
0
Salah satu terduga pelaku pengedaran narkoba yang di tangkap polisi di Luwuk Utara. (Foto: Polres Banggai)

Salah satu terduga pelaku pengedaran narkoba yang di tangkap polisi di Luwuk Utara. (Foto: Polres Banggai)

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Jajaran Polres Banggai kembali mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Luwuk Utara.

Kedua pria tersebut berinisial AD (24) warga Desa Tanggawas, Balantak Selatan dan AH (30) warga Desa Awu, Kabupaten Banggai.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) dini hari di dua lokasi berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H.

Ia mengatakan TKP pertama di Indekos kompleks Pasar Unjulan, Luwuk Utara.

Pelaku AD diamankan dengan barang bukti 3 sachet sabu seberat 3,64 gram, 3 buah Bong, macis gas, gunting, 1 buah HP dan 13 plastic ukuran kecil.

Lalu TKP kedua di kediaman AH di Desa Awu, pertugas menemukan barang bukti 4 sachet sabu seberat 5,48 gram, 2 buah alat hisab, sedotan, 2 pack palstik bening, macis gas, timbangan digital, dan sebuah HP.

“Sebelumnya kedua pelaku ini berangkat ke Palu pada Jumat (27/2) dengan menggunakan sepeda motor. Mereka membeli 7 gram sabu dari seseorang seharga Rp. 5.250.000 untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,” sambungnya.

Kedua pelaku dijerat atas perbuatannya, Pasal 114 Ayat 1 jo UU No. 35 2008 jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU No. 1 2026 jo pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

“Apabila masyarakat menjumpai adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar maka bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau kantor polisi terdeka untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(*)

(BB/03)

Tags: Balantak SelatanNARKOBA LUWUKPolres BanggaiTanggawas
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, TOILI- Aksi kepedulian kembali hadir di tengah masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Kurnia Luwuk Sejati (KLS),...

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Next Post
PT KLS Kembali Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Moilong

PT KLS Kembali Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Moilong

Polisi Ungkap Kronologi Truk Terguling Di Luwuk Selatan Yang Merenggut Nyawa Sang Sopir

Polisi Ungkap Kronologi Truk Terguling Di Luwuk Selatan Yang Merenggut Nyawa Sang Sopir

Discussion about this post

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili
  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In