BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Program unggulan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka soal bantuaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, pemerintah daerah Kabupaten Banggai sedang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2022.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Nurhatati Abdan, yang ditemui di kantornya, Selasa (7/9/2021) menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti, berapa alokasi anggaran yang tersedia pada tahun 2022 mendatang, serta berapa jumlah Badan Usaha Milik Desa yang akan tercover dalam bantuan modal usaha.
Kata dia, belum lama ini pihaknya menghadiri rapat di Bappeda dalam rangka menyusun kegiatan dan kebutuhan anggaran pada program BUMDes 2022 mendatang. Hanya saja, belum ada kepastian sual jumlah alokasi anggaran dan jumlah BUMDes yang akan diakomodir.
Rencananya, kata dia, Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas juknis dan indikator yang terkait dengan persyaratan BUMDes dalam rangka penyaluran anggaran sekaligus sosialisasi.
Menurut dia, kemungkinan setelah Pokja menyusun anggaran, barulah pihaknya bisa mengetahuinya, karena untuk menentukan kebijakan rencana anggaran kembali lagi ke Bappeda, karena hal tersebut bukan kewenangan Dinas PMD Banggai.
“Jumlah anggaran per BUMDes seperti kita ketahui yang diberitakan sebelumnya, mencapai 500 juta. Tapi, penyalurannya ketika kegiatan ini dapat terlaksana pada 2022 nanti, 500 juta itu disalurkan secara bertahap,” jelasnya
Kata dia, tidak lama kemungkinan pada September ini, kita akan ABT. Setelah itu akan diatur dalam juknis berdasarkan kebutuhan pada proposal masing-masing BUMDes dan jenis usaha mereka.
Padahal seperti diketahui, saat ini adalah tahapan KUA PPAS yang sedang diajukan pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk dibahas. Tahapan penyusunan KUA PPAS adalah tahapan jelang penyusunan R APBD, yang sebelumnya seluruh organisasai perangkat daerah (OPD) telah menyusun Rencana Kerja (Renja) pada tahapan Rancangan Awal RKPD.
(yman)
Discussion about this post