BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai mengundang Asisten II Setda Banggai Alfian Djibran dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Hasrin Karim, Selasa (27/4/2021) guna membahas keluhan masyarakat soal kelangkaan Gas 3 Kg dan penjualan diluar Harga Eceran Tertinggi.
Pertemuan tersebut selain dihadiri Asisten II Setda Banggai dan Kepala Dinas Perindag, juga dihadiri sejumlah Agen penyalur Gas LPG 3 kilogram.
Dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan khusus lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banggai itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang meminta pemerintah bersama dengan agen penyalur gas LPG 3 Kilogram, dapat bekerja sama menjamin ketersediaan gas LPG 3 kilogram di tengah masyarakat, serta penjualan dalam batasan Harga Eceran Tertinggi.
Dalam pertemuan itu, Asisten II Setda Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mengatakan, penjualan gas 3 Kg dan kelangkaan gas bisa ditekan dengan memaksimalkan pengawasan lintas sektor. Sejauh ini, kelangkaan dan penjualan diluar HET terjadi akibat minimnya pengawasan.
“Kalau pemerintah daerah melalui perangkat daerah teknis sebenarnya sudah maksimal. Namun semua ini tidak bisa terlepas dari pengawasan internal masing masing agen Gas LPG 3 Kilogram. Harus ada kesadaran dan kemauan bersama untuk menjaga stabilitas harga dan juga menjamin ketersediaan,” katanya.
Sementara itu, Harim Karim, juga mengatakan, pihaknya sudah berusaha keras melakukan pemantauan dilapangan terhadap para agen. Hanya saja, yang kerap terjadi dilapangan adalah ketimpangan dalam proses distribusi gas 3 Kg dari agen ke lokasi pangkalasan masing-masing. Oleh karena itu, peran serta agen masing-masing untuk mengontrol pangkalannya adalah menjadi wajib.
Hasrin mengatakan, di Kabupaten Banggai terdapat 6 agen gas LPG 3 kilogram, yakni PT.Mita Guna Nusa dengan jumlah pangkalan sebanyak 179, PT. Opiy Katili dengan 253 pangkalan, PT.Asri Gas Kilongan dengan 245 pangkalan, PT. Mitra Gas Sejati Luwuk dengan 115 pangkalan, PT.Pratama Sukses Bersama dengan 152 pangkalan dan PT.H. Baharudin Tjatjo dengan 31 pangkalan.
Hasrin mengatakan, ada ketimpangan proses pengalokasian kuota tabung gas setiap pangkalan sehingga membuat beberapa desa kekurangan alokasi sedangkan desa lainnya kelebihan alokasi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Setelah dieavluasi, pihaknya telah mengajukan kepada agen agen untuk menambah jumlah pangkalan sesuai dengan jumlah penduduk untuk memenuhi kebuthan di tingkat desa, namun hal tersebut tidak direspono oleh para agen. (bb/03)
Discussion about this post