Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Pemberlakuan Tarif Tertribusi Pasar Resmi Ditunda

by
3 Mei 2021
0
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemberlakukan tarif retribusi pasar berdasarkan Perda No 3 Tahun 2020 resmi ditangguhkan, menyusul keputusan bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (3/5/2021).

Dalam rapat yang dimpimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Fuad Muid dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Banggai, serta perwakilan pedagang, disepakati penundaan pemberlakukan tarif pasar yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 dan kembali pada tarif yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil karena kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan akibat hantaman pandemi covid-19 terhadap para pedagang untuk memenuhi tarif baru yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penundaan tarif dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang diputuskan tersebut, hanya berlaku untuk tarif retribusi pasar, mengingat dalam Perda tersebut juga mengatur beberapa hal lain diluar retribusi pasar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai Nomor : 800/131/Disdag/2021 tanggal 6 April 2021 Perihal penagguhan Perda Nomor 3 tahun 2020, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Banggai menetapkan rekomendasi dengan mendasari UU Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Persetujuan DPRD Banggai untuk menanggukan tarif retribusi pasar tersebut didasarkan pada penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan, untuk melakukan Penundaan Pungutan atas Kenaikan Tarif Retribusi Pasar dan mengembalikan sementara ke Tarif awal sebagaimana Perda sebelumnya,” demikian bunyi rekomendasi yang ditanda tangani ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto.

DPRD Kabupaten Banggai mengimbau kepada pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan penundaan tarif retribusi pasar tersebut tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, sebelumnya par pedagang khususnya di Pasar Simpong mendatangi DPRD Kabupaten Banggai dan menyatakan penolakan atas pemberlakuan tarif baru untuk retribusi pasar. Atas keluhan para pedagang tersebut, DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, melakukan sejumlah rangkaian rapat dengar pendapat, untuk mencari solusi atas apa yang menjadi keluhan masyarakat pasar tersebut. (Yusman)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Dinkes Banggai Imbau Warga Waspadai Virus Hanta, Berikut Cara Melindungi Diri Dan Keluarga

by admin
18 Mei 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman virus hanta. Virus ini disebarkan oleh tikus, sehingga...

Sekelumit Perjuangan Alm Murad Husain dan PT Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai

Sekelumit Perjuangan Alm Murad Husain dan PT Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai

by admin
18 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK— Kesuksesan besar tidak pernah lahir dari proses yang instan. Di balik berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit Kurnia...

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dukungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai terhadap olahraga terus dilakukan. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten...

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MASAMA - Tim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Banggai bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Masama menggelar monitoring...

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan

by admin
15 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Tata kelolah proyek yag dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai kian buruk. Bayangkan saja, proyek air...

Warga dan Keluarga Korban Insiden Mini Soccer Hadianto Cup Gelar Aksi

by admin
14 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK -Warga Batui dan keluarga korban insiden di Mini Soccer Hadianto Cup 2026 blokade jalan umum Trans Sulawesi...

Next Post
Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Discussion about this post

Dinkes Banggai Imbau Warga Waspadai Virus Hanta, Berikut Cara Melindungi Diri Dan Keluarga

by admin
18 Mei 2026
0

Sekelumit Perjuangan Alm Murad Husain dan PT Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai

Sekelumit Perjuangan Alm Murad Husain dan PT Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai

by admin
18 Mei 2026
0

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai

by admin
15 Mei 2026
0

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama

by admin
15 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Dinkes Banggai Imbau Warga Waspadai Virus Hanta, Berikut Cara Melindungi Diri Dan Keluarga
  • Sekelumit Perjuangan Alm Murad Husain dan PT Kurnia Luwuk Sejati di Kabupaten Banggai
  • Pelepasan Atlet Karate Untuk Kejurnas FORKI 2026 Digelar Dikantor Dispora Banggai
  • Tim POPT dan Penyuluh Pertanian Gelar Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Tikus di Masama
  • Anggaran Sudah Cair 25 Persen, Proyek Air Bersih Ini Malah Tidak Dikerjakan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In