Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Pemberlakuan Tarif Tertribusi Pasar Resmi Ditunda

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2021
0
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemberlakukan tarif retribusi pasar berdasarkan Perda No 3 Tahun 2020 resmi ditangguhkan, menyusul keputusan bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (3/5/2021).

Dalam rapat yang dimpimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Fuad Muid dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Banggai, serta perwakilan pedagang, disepakati penundaan pemberlakukan tarif pasar yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 dan kembali pada tarif yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil karena kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan akibat hantaman pandemi covid-19 terhadap para pedagang untuk memenuhi tarif baru yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penundaan tarif dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang diputuskan tersebut, hanya berlaku untuk tarif retribusi pasar, mengingat dalam Perda tersebut juga mengatur beberapa hal lain diluar retribusi pasar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai Nomor : 800/131/Disdag/2021 tanggal 6 April 2021 Perihal penagguhan Perda Nomor 3 tahun 2020, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Banggai menetapkan rekomendasi dengan mendasari UU Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Persetujuan DPRD Banggai untuk menanggukan tarif retribusi pasar tersebut didasarkan pada penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan, untuk melakukan Penundaan Pungutan atas Kenaikan Tarif Retribusi Pasar dan mengembalikan sementara ke Tarif awal sebagaimana Perda sebelumnya,” demikian bunyi rekomendasi yang ditanda tangani ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto.

DPRD Kabupaten Banggai mengimbau kepada pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan penundaan tarif retribusi pasar tersebut tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, sebelumnya par pedagang khususnya di Pasar Simpong mendatangi DPRD Kabupaten Banggai dan menyatakan penolakan atas pemberlakuan tarif baru untuk retribusi pasar. Atas keluhan para pedagang tersebut, DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, melakukan sejumlah rangkaian rapat dengar pendapat, untuk mencari solusi atas apa yang menjadi keluhan masyarakat pasar tersebut. (Yusman)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Menyasar Tiga Desa, PT.KLS Salurkan Paket Sembako di Kecamatan Toili

by Berita Banggai
15 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, TOILI- Untuk kesekian kalinya Chief Exekutive Officer (CEO) PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Sulianti Murad menyalurkan paket sembako...

Kontribusi Nyata PT KLS Lewat Pajak Tahun 2025 Capai 50,7 Miliar

PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

by Berita Banggai
12 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU – PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) akhirnya angkat bicara menepis keraguan publik ihwal Legalitas PT Kurnia Luwuk...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  POLEMIK mengenai mutu beton pada proyek drainase Masjid Agung Luwuk belum juga mereda. Setelah muncul dugaan awal bahwa beton...

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Wardani Murad Husain, Wakil Ketua I DPRD Banggai, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di daerah ini....

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA- JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) meraih apresiasi Bidang Konservasi Energi di penghujung tahun 2025 melalui...

Lagi, JOB Tomori Raih Penghargaan Bergengsi Dari KLH Terkait Dukungan PROKLIM 2025

Lagi, JOB Tomori Raih Penghargaan Bergengsi Dari KLH Terkait Dukungan PROKLIM 2025

by Berita Banggai
7 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA. Untuk yang kedua kalinya JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) Kembali meraih penghargaan Apresiasi Pendukung Program...

Next Post
Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Discussion about this post

Menyasar Tiga Desa, PT.KLS Salurkan Paket Sembako di Kecamatan Toili

by Berita Banggai
15 Desember 2025
0

Kontribusi Nyata PT KLS Lewat Pajak Tahun 2025 Capai 50,7 Miliar

PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

by Berita Banggai
12 Desember 2025
0

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Menyasar Tiga Desa, PT.KLS Salurkan Paket Sembako di Kecamatan Toili
  • PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara
  • Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data
  • Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk
  • Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In