Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Pemberlakuan Tarif Tertribusi Pasar Resmi Ditunda

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2021
0
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang. (Foto: Yusman/Beritabanggai.com)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemberlakukan tarif retribusi pasar berdasarkan Perda No 3 Tahun 2020 resmi ditangguhkan, menyusul keputusan bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (3/5/2021).

Dalam rapat yang dimpimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Fuad Muid dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Banggai, serta perwakilan pedagang, disepakati penundaan pemberlakukan tarif pasar yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 dan kembali pada tarif yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil karena kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan akibat hantaman pandemi covid-19 terhadap para pedagang untuk memenuhi tarif baru yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penundaan tarif dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang diputuskan tersebut, hanya berlaku untuk tarif retribusi pasar, mengingat dalam Perda tersebut juga mengatur beberapa hal lain diluar retribusi pasar.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai Nomor : 800/131/Disdag/2021 tanggal 6 April 2021 Perihal penagguhan Perda Nomor 3 tahun 2020, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Banggai menetapkan rekomendasi dengan mendasari UU Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Persetujuan DPRD Banggai untuk menanggukan tarif retribusi pasar tersebut didasarkan pada penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan, untuk melakukan Penundaan Pungutan atas Kenaikan Tarif Retribusi Pasar dan mengembalikan sementara ke Tarif awal sebagaimana Perda sebelumnya,” demikian bunyi rekomendasi yang ditanda tangani ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto.

DPRD Kabupaten Banggai mengimbau kepada pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan penundaan tarif retribusi pasar tersebut tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, sebelumnya par pedagang khususnya di Pasar Simpong mendatangi DPRD Kabupaten Banggai dan menyatakan penolakan atas pemberlakuan tarif baru untuk retribusi pasar. Atas keluhan para pedagang tersebut, DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, melakukan sejumlah rangkaian rapat dengar pendapat, untuk mencari solusi atas apa yang menjadi keluhan masyarakat pasar tersebut. (Yusman)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, MOILONG - JOB Tomori kembali melaksanakan Pelatihan Literasi Keuangan Batch 3 dengan tema ”Mengelola Keuangan Secara Berkelanjutan”. Kegiatan terebut...

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori kembali menunjukkan komitmen sosialnya terhadap pengembangan masyarakat dengan menggelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di...

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Isu krusial seputar cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai kembali mencuat. Koalisi...

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK-- Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota, yang menyebut tak ada laporan masuk soal dugaan...

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Pakar hukum konstitusi menilai terdapat dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan PSU Pilkada Banggai, Sulawesi Tengah. Hal tersebut...

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

by Berita Banggai
5 April 2025
0

BERITABANGGAI.COM, TOILI - Ramai pemberitaan media mengenai penggerebekan yang dilakukan terhadap sebuah rumah di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Sabtu...

Next Post
Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Discussion about this post

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan
  • JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong
  • Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana
  • Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan
  • Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In