Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ini Harus Jadi Pelajaran Buat Para Penjual Miras

Berita Banggai by Berita Banggai
19 Maret 2021
0
Sidang PN Luwuk terhadap dua penjual miras jenis cap tikus.

Sidang PN Luwuk terhadap dua penjual miras jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ini harus jadi pelajaran bagi para penjual cap tikus di Kabupaten Banggai. Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan dua orang penjual cap tikus bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1 juta. Kedua penjual cap tikus itu adalah Robinson alias Robin dan I Gusti Ngurah Wira Putra. Keduanya divonis oleh pengadilan dalam sidang yang digelar Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :

  • Polsek Luwuk Kembali Amankan Empat Warga Yang Sedang Pesta Miras
  • Polisi Ringkus Warga Pagimana Yang Bawa 40 LIter Cap Tikus

Seperti diketahui, kedua pelaku ditangkap oleh polisi di jajaran Polsek Pagimana, lantaran memiliki barang bukti miras cap tikus. Jumlahnya tidak banyak, hanya sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter saja. Namun, perbuatan keduanya melanggar pasal 40 ayat 1 jo pasal 23 Perda Banggai Nomor 09 tahun 2011.

“Dalam amar putusan pengadilan, keduanya dikenakan denda Rp 1 juta dan subsider 7 hari kurungan penjara. Untuk barang bukti akan dimusnahkan,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau, usai putusan pengadilan.

Perwira tiga balak ini berharap dengan disidangkannya kedua pelaku dapat memberikan efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya yang sama.

“Semoga ini juga menjadi pelajaran bagi warga lainnya bahwa Polsek Pagimana tidak main-main dengan miras. Jika ditemukan pasti akan ditindak tegas,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini. (bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Dinas Pemuda Olahraga Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Program 2026 di Komisi II DPRD Banggai

by Berita Banggai
15 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 yang...

Next Post
Mengecewakan, Dinkes Banggai Perlu Benahi Tata Kerja Vaksinasi

Mengecewakan, Dinkes Banggai Perlu Benahi Tata Kerja Vaksinasi

Pergeseran Anggaran 2021 Hampir Rampung, BPKAD Banggai Penuhi Amanat PMK 17 2021

Pergeseran Anggaran 2021 Hampir Rampung, BPKAD Banggai Penuhi Amanat PMK 17 2021

Discussion about this post

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In