Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ini Harus Jadi Pelajaran Buat Para Penjual Miras

Berita Banggai by Berita Banggai
19 Maret 2021
0
Sidang PN Luwuk terhadap dua penjual miras jenis cap tikus.

Sidang PN Luwuk terhadap dua penjual miras jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ini harus jadi pelajaran bagi para penjual cap tikus di Kabupaten Banggai. Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan dua orang penjual cap tikus bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1 juta. Kedua penjual cap tikus itu adalah Robinson alias Robin dan I Gusti Ngurah Wira Putra. Keduanya divonis oleh pengadilan dalam sidang yang digelar Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :

  • Polsek Luwuk Kembali Amankan Empat Warga Yang Sedang Pesta Miras
  • Polisi Ringkus Warga Pagimana Yang Bawa 40 LIter Cap Tikus

Seperti diketahui, kedua pelaku ditangkap oleh polisi di jajaran Polsek Pagimana, lantaran memiliki barang bukti miras cap tikus. Jumlahnya tidak banyak, hanya sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter saja. Namun, perbuatan keduanya melanggar pasal 40 ayat 1 jo pasal 23 Perda Banggai Nomor 09 tahun 2011.

“Dalam amar putusan pengadilan, keduanya dikenakan denda Rp 1 juta dan subsider 7 hari kurungan penjara. Untuk barang bukti akan dimusnahkan,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau, usai putusan pengadilan.

Perwira tiga balak ini berharap dengan disidangkannya kedua pelaku dapat memberikan efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya yang sama.

“Semoga ini juga menjadi pelajaran bagi warga lainnya bahwa Polsek Pagimana tidak main-main dengan miras. Jika ditemukan pasti akan ditindak tegas,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini. (bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana...

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Banggai. Salah satunya adalah bantuan laptop untuk...

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, PALU - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) berkolaborasi...

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32)...

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

by Berita Banggai
17 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - Target pemerintah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akhirnya tercapai. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada...

JOB Tomori Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja

by Berita Banggai
16 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) terus menunjukkan komitmen memberdayakan masyarakat dengan menjalin...

Next Post
Mengecewakan, Dinkes Banggai Perlu Benahi Tata Kerja Vaksinasi

Mengecewakan, Dinkes Banggai Perlu Benahi Tata Kerja Vaksinasi

Pergeseran Anggaran 2021 Hampir Rampung, BPKAD Banggai Penuhi Amanat PMK 17 2021

Pergeseran Anggaran 2021 Hampir Rampung, BPKAD Banggai Penuhi Amanat PMK 17 2021

Discussion about this post

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan
  • JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai
  • JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu
  • Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana
  • 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In