BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sejumlah pemuda digelandang polisi ke Mapolsek Luwuk, Kabupeten Banggai, Sulawesi Tengah, lantaran kedapatan tengah mengonsumsi miras dan ngelem pada Jumat malam (8/1/2021).
Para pemuda ini ditemukan hal yang tak pantas tersebut, saat polisi menggelar patroli dan melintas di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.
“Ada tujuh pemuda yang kita amankan,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.
Perwira tiga balak ini mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis cap tikus ukuran air mineral 600 ml, dan empat buah kaleng kecil lem fox
Para pemuda itu kemudian diamankan bersama barang bukti miras dan lem fox ke Mapolsek Luwuk.
“Mereka diberikan pembinaan dengan mengundang orang tua serta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Petrus. (bb/05)
Discussion about this post