BERITABANGGAI.COM, BATUI – Masalah yang kerap terjadi dan cenderung berulang di setiap SPBU adalah soal adanya antrian pengisian BBM dengan menggunakan jeriken. Seperti halnya yang terjadi di SPBU Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Akibatnya, jajaran Polsek Batui harus mengambil tindakan untuk menertibkan antrian pengisian BBM jenis premium menggunakan jeriken di SPBU tersebut, Rabu (20/1/2021). Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya antrian kendaraan serta penimbunan BBM. Iptu Yoga menyatakan, pihaknya telah mengimbau pengelola dan operator nosel SPBU agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken.
“Jika pihak pengelola dan operator nosel melanggar maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegas Iptu Yoga.
Untuk para nelayan, kata Iptu Yoga akan dilayani apabila memiliki kartu nelayan ataupun surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Sesuai surat rekomendasi para nelayan dapat dilayani pengisian BBM Premium menggunakan jerikan sebanyak 70 liter,” kata Iptu Yoga.
Kepada masyarakat yang mengisi BBM menggunakan jeriken, perwira dua balak ini menjelaskan, agar tidak melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken,. Sebab jika hal itu dilakukan bisa dikategorikan sebagai pelaku penimbunan BBM.
“Dan kami pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut,” tegas Iptu Yoga.
Setelah mendengar penjelasan itu masyarakat yang sebelumnya akan melakukan pengisian BBM jenis Premium dengan menggunakan jeriken langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing dengan membawa jerigen dalam kondisi kosong. (bb/03)
Discussion about this post