Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Headline

Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

Berita Banggai by Berita Banggai
16 February 2021
0
Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

Sidang Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara PHP Pilkada Banggai tahun 2020

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Banggai tahun 2020 yang diajukan oleh Herwin Yatim dan Mustar Labolo dalam sidang yang digelar Selasa (16/02/2021).

Majelis Hakim beralasan, gugatan Winstar tidak memenuhi syarat pengajuan perkara yakni selisih perolehan suara antara pemohon dan peraih suara terbanyak adalah 1,5 persen. Winstar dan AT-FM memiliki selisih 23.649 suara atau 11,74 persen.

Baca Juga : Selesai, Majelis Hakim MK Tolak Gugatan Winstar

Hal itu menjadi pertimbangan hakim, yang memutuskan menolak permohonan pemohon sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, dalam sidang yang digelar secara daring itu.

Selain itu, pokok permohonan Winstar yang mendalilkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya, yang terstruktur, sistematis dan masif (TMS) berupa praktik politik uang yang menguntungkan AT-FM, pemanfaatan program kementrian sosial dalam hal ini PKH untuk kepentingan AT-FM dan adanya pemilih yang digunakan oleh orang lain, juga tidak memberikan keyakinan bagi hakim untuk melanjutkan pada persidangan selanjutnya.

Alasannya, kasus kasus yang didalilkan tersebut sudah disidangkan pada tahapan sebelumnya, seperti pemanfaatan program pemerintah sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu, bahkan ada yang tidak memenuhi syarat formil, serta ada pula yang melewati batas waktu.
Begitu juga dengan pemilih yang namanya digunakan oleh orang lain telah ditindak lanjuti dengan pemungutan suara ulang (PSU).

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mengenai pelanggaran yang disampaikan, terkait dengan keterpenuhan ketentuan Pasal 158 ayat (2) UU 10 tahun 2016 Mahkamah tidak memiliki keyakinan bahwa dalil pemohon demikian berpengaruh pada keterpenuhan syarat pasal 158, sehingga Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan yang cukup untuk menyimpangi Pasal 158 ayat 2 untuk meneruskan perkara pada pemeriksaan persidangan lanjutan,” kata Anwar Usman, saat membacakan putusan dalam sidang tersebut. (bb/03)

BACA JUGA:   Harus Segera Dipikirkan, Tenaga Penyuluh Dan POPT Pertanian Kabupaten Banggai Mulai Berkurang
Tags: KPU BanggaiMahkamah KonstitusiPilkada Banggai
ShareTweetSendSend
Berita Banggai

Berita Banggai

BERITATERKAIT

Sugianto Adjadar : Tanpa Festival Orang Bisa Hidup Namun Tanpa Tanah Orang Bisa Mati

Sugianto Adjadar : Tanpa Festival Orang Bisa Hidup Namun Tanpa Tanah Orang Bisa Mati

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aksi menduduki dan menginap di kantor DPRD Kabupaten Banggai meninggalkan kisah pilu yang mendalam bagi puluhan petani...

Polisi dan Warga Evakuasi Mayat Wanita Yang Ditemukan di Desa Siuna

Polisi dan Warga Evakuasi Mayat Wanita Yang Ditemukan di Desa Siuna

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polisi bersama warga mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin wanita di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu...

Besok, Pemda Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai

Besok, Pemda Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banggai yang ke 62 pada Jumat...

Bupati Banggai Ingatkan OPD Buat Perencanaan Yang Matang

Bupati Banggai Ingatkan OPD Buat Perencanaan Yang Matang

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat perencanaan yang matang agar tidak menjadi...

KPPU dan KPK Perlu Awasi Pelaksanaan Tender di Kabupaten Banggai

ULP Tolak Seluruh Sanggahan Peserta Lelang Paket Jalan Dinas PUPR

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai dikabarkan menolak seluruh sanggahan yang diajukan sejumlah perusahaan jasa kontruksi yang...

Gambar Jadul, Diknas Harus Kontrol Hasil Kerja Konsultan Perencana SD dan SMP

Tepis Tudingan KADIN Banggai, Begini Penjelasan Sukri Djalumang

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Sorotan yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Banggai dan Assosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Banggai terhadap langkah...

Next Post
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021 Buka Peluang Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021 Buka Peluang Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended Stories

Dinkes Kabupaten Banggai Gelar  Monev Laboratorium Mikroskopis TB

Dinkes Kabupaten Banggai Gelar Monev Laboratorium Mikroskopis TB

19 November 2021
Pengawasan di Pelabuhan Rakyat Luwuk Kurang Maksimal

Pengawasan di Pelabuhan Rakyat Luwuk Kurang Maksimal

31 August 2021
Polsek Batui Tertibkan Antrian Jeriken di SPBU Tolando

Polsek Batui Tertibkan Antrian Jeriken di SPBU Tolando

20 January 2021

Popular Stories

  • Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVACY
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In