BERITABANGGAI.COM, LUWUK- forum koalisi masyarakat pengawal demokrasi pilkades bantayan melakukan aksi protes di gedung DPRD Banggai selasa (4/01/2022) menurut Ahmad assegaf selaku kordinator aksi mengatakan pemilihan kepala desa merupakan patisipasi di tingkat desa yang ada di kabupaten banggai
Namum nyata nya dalam penyelenggraan yang di gelar di desa bantayan pada tanggal 1 desember tahun 2021 kemarin terlah tercederai oleh sikap dan prilaku yang di lakukan oleh penyelengara itu sendiri
Sehingganya banyak tindakan kecurangan yang di lakukan panitia pilkades di tingkat desa bahkan sampai dengan tingkat kabupaten yang kami harapkan panitia kabupaten bisa memberikan sistem penyelenggraan yang kridibel,berintegritas, dan profesional serta mandiri.
Tuntutan yang mereka sampaikan berdasarkan fakta fakta tersebut kami dari pengawal demokrasi pilkades desa bantayan menyatakan
1 menolak segalah proses dan hasil penyelengaraan pilkades
2 membatalkan keputusan pengangkatan kepala desa bantayan
Untuk itu kami masyarakat bantayan menganggap hasil keputusan bupati batal secara hukum karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku khususnya regulasi peraturan daerah kabupaten banggai no 2 tahun 2016 dan pelanggaran perbup no.13 tahun 1016 sehingga kami masyarakat bantayan akan tetap mengawal dan mendukung demokrasi yang jujur dan adil serta rahasia sesuai dengan amanat konstitusi di negara kita . (Firman)
Discussion about this post