UU TPKS Sudah Disahkan, Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik Bisa di Hukum 9 Bulan Penjara
BERITABANGGAI.COM, - Angin segar bagi warga Indonesia, khususnya kaum perempuan karena telah disahkan UU TPKS. Berdasarkan dokumen UU TPKS, Pasal ...
BERITABANGGAI.COM, - Angin segar bagi warga Indonesia, khususnya kaum perempuan karena telah disahkan UU TPKS. Berdasarkan dokumen UU TPKS, Pasal ...