BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Delapan puskesmas di Kabupaten Banggai resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu 1 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, mengatakan bahwa puskesmas yang resmi menjadi BLUD tersebut antara lain: Puskesmas Simpong di Kecamatan Luwuk Selatan, Puskesmas Kampung Baru di Kecamatan Luwuk, Puskesmas Biak di Kecamatan Luwuk Utara, Puskesmas Tangeban di Kecamatan Masama, Puskesmas Batui, Puskesmas Toili I, Puskesmas Toili II, dan Puskesmas Toili III di Kecamatan Toili Barat. “Per tanggal 1 Januari 2025, delapan puskesmas ini resmi menjadi BLUD,” kata Nurmasita.
Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 19 puskesmas lainnya mulai dilakukan pendampingan untuk menjadi BLUD pada Januari 2025, sehingga pada 1 Januari 2026, 19 puskesmas tersebut akan resmi berstatus BLUD. “Pada 1 Januari 2026, 19 puskesmas lainnya akan menjadi BLUD,” tegasnya.
Nurmasita menambahkan, delapan puskesmas tersebut telah dipersiapkan secara matang untuk menjadi BLUD, dengan harapan dapat menjadi role model yang dapat dijadikan rujukan untuk puskesmas lainnya yang akan mengikuti program BLUD.
Nurmasita Datu Adam didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Haris Sibadu, menjelaskan bahwa dengan status BLUD, puskesmas memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (BB/007)
Discussion about this post