BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Para petani Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi pupuk bersubsi sebanyak 13.781 ton untuk tahun 2021. Alokasi tersebut terdiri atas jenis pupuk Urea, SP36, ZA dan NPK.
Kepala Seksi Pupuk Pestisida Alat dan Mesin, Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai, Faisal Alimu, yang ditemui Senin (15/2/2021) menjelaskan, jika dibandingkan dengan besaran pengajuan kebutuhan pupuk yang disapaikan petani melaui RDKK, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan.
Dijelaskan, alokasi 13.781 Ton untuk tahun 2021 itu terdiri atas Urea sebanyak 6.900 ton, SP36 sebanyak 219 ton, ZA 852 ton, dan NPK 5.810 ton. Selain itu ada pula pupuk NPK formula khusus kakao sebanyak 500 ton serta pupuk organik sebanyak 380 ton.
“Itu alokasi terakhir yang kami terima soal kuota pupuk Kabupaten Banggai untuk tahun 2021,” kata Faisal.
TErhadap alokasi kuota NPK formula khusus kakao yang sebanyak 500 ton itu, kata Faisal, baru tahun ini diperoleh Kabupaten Banggai.
Menurut Faisal, sejatinya ketersediaan pupuk di Kabupaten Banggai tetap akan tercukupi. Hanya saja, untuk kuota pupuk bersubsi, memang masih jauh dari kebutuhan. “Kalau kelangkaan pupuk sebetulnya tidak. Karena pupuk banyak, yang kurang itu pupuk bersubsidi,” tuturnya. (bb/03)
Discussion about this post