BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai mulai mempersiapkan tahapan penyusunan APBD 2022 dan Perubahan APBD 2021. Hal tersebut diawali dengan mengikuti kegiatan bertajuk “Penyampaian Desiminasi Finalisasi Pedoman Penyusunan APBD 2022 dan Rapat Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD 2021,” yang dilaksanakan oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (11/6/2021) pekan lalu.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Banggai Esriyati Farida Mahiwa, yang dikonfirmasi soal langkah langkah menjelang penyusunan APBD 2022 dan Perubahan APBD 2021, mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti sosialisasi di Palu, yang berkaitan dengan dua agenda penting itu. Kata dia, dalam sosialisasi itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPKAD Sulteng, telah mengumpulkan seluruh Kepala Bidang Anggaran BPKAD daerah se provinsi Sulawesi Tengah, untuk menerima paparan terkait hal tersebut.
“Minggu lalu ada pertemuan Bidang Anggaran se Sulteng di Palu, termasuk dari Kabupaten Banggai. Dalam pertemuan itu sudah diberikan beberapa informasi penting berkaitan dengan langkah penyusunan perubahan 2021 dan juga penetapan APBD 2022, sambil menunggu permendagri ttg pedoman penyusunan APBD TA. 2022 keluar dlm waktu dekat,” terangnya.
Esriyati mengatakan, pihaknya menerima beberapa penegasan berkaitan dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan penyusunan APBD. Kata dia, ada beberapa titik rawan korupsi dalam penyusunan APBD, yang sudah diwanti wanti oleh KPK yang harus diperhatian oleh seluruh daerah. (bb/03)
Discussion about this post