BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Proses pelaksanaan evaluasi rancangan APBD oleh pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi di wilayah Sulawesi Tengah akan lebih mudah. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tengah sudah menggunakan sebuah perangkat tehnologi informasi dalam bentuk aplikasi untuk penyampaian persyaratan evaluasi rancangan APBD.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Banggai, Esriyati Farida Mahiwa, yang ditemui Jumat (18/6/2021) menjelaskan, pihaknya baru saja menghadiri launching modul portal SADAV, pekan lalu di Palu.
Dijelaskan, modul portal SADAV adalah sebuah aplikasi yang digunakan oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah untuk memudahkan pemerintah daerah dalam proses evaluasi rancangan APBD baik perubahan maupun penetapan APBD mendatang.
“Selama ini kita kalau mau evaluasi APBD harus membawa berkas fisik ke Palu. Sekarang melalui aplikasi SADAV ini, bisa mengirimkan sarat sarat dokumen dalam rangka evaluasi APBD melalui aplikasi itu,” katanya.
Jadi, menurut Esriyati, tim evaluasi di tingkat provinsi sudah lebih awal memelajari dokumen APBD setiap daerah melalui aplikasi tersebut, sehingga setiap daerah yang akan melakukan evaluasi APBD lebih mudah dalam menjalani proses evaluasi. (bb/03)
Discussion about this post