BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Para petani di wilayah Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, khususnya yang berada di Desa Sumberharjo benar-benar bahagia setelah menerapkan metode penanggulangan hama tikus secara alami. Metode tersebut berhasil diterapkan bersamaan dengan hadirnya Sersan Cemani, sebuah upaya yang dilakukan oleh JOB Tomori selaku kontraktor kontrak Kerjasama pengelolaan industri hulu Migas di Kabupaten Banggai.
Sersan Cemani merupakan singkatan dari Serak Sulawesi Pahlawan Cegah Kematian Petani. Sebuah eliminasi metode penanganan hama tikus konvesnional dengan pemanfaatan serak Sulawesi (burung hantu) sebagai predator alami hama tikus.
Sebelum Sersan Cemani dilaksanakan, para petani mengalami kerugian besar. Pasalnya, tanaman padi sawah dihajar oleh hama tikus sejak tanaman berusia jelang berbuah. Kondisi itu membuat petani mengalami kerugian akibat gagal panen.
Para petani telah berupaya melakukan penanganan hama tikus dengan memanfaatkan setrum listrik. Para petani membentangkan kabel dengan daya listrik tinggi untuk menyetrum hama tikus yang masuk ke area persawahan. Namun upaya tersebut justru kerap memicu kematian akibat para petani tersengat aliran listrik yang ada.
Menurut Kepala Desa Sumberharjo, Baron Hermanto, penggunaan aliran listrik dalam penganggulangan hama tikus telah membuat kematian beberapa petani. Oleh karena itu melalui program JOB Tomori, pihaknya mulai menerapkan penanganan hama tikus dengan menggunakan burung hantu.
“Burung hantu adalah predator alami hama tikus. Dengan membudidayakan burung hantu, maka hama tikus mulai bisa diatasi,” katanya.
Upaya budidaya burung hantu tidaklah mudah. Karena pemahaman masyarakat sudah terlanjur buruk terhadap keberadaan burung hantu, yang selalu dikait-kaitkan dengan masalah mistik seperti soal membawa kesialan dan bahkan kabar kematian. Untuk merubah pemahaman tersebut membutuhkan Waktu yang cukup lama.
Seiring berjalanan Waktu, program Sersan Cemani tersebut mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani, hingga akhirnya saat ini keberadaan burung hantu benar benar menjadi salah satu hal yang dilindungi di desa itu. Pemerintah Desa bahkan telah menerbitkan Peraturan Desa, untuk melindungi burung hantu. Dengan Sersan Cemani, kini produksi petani bisa mencapai 70 persen dari sebelum-sebelumnya, dan membuat kehidupan para petani menjadi lebih baik.
(*)
(bb/03)
Discussion about this post