Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Aleg Banggai Wajib Sampaikan Laporan Tertulis Hasil Kunjungan Reses

Berita Banggai by Berita Banggai
16 Desember 2024
0
Suasana rapat di DPRD Kabupaten Banggai

Suasana rapat di DPRD Kabupaten Banggai

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Lembaga penyalur aspirasi rakyat Parlemen Teluk Lalong membuat sebuah langkah maju. Langkah maju itu, karena mereka mampu mendobrak kebiasaan buruk yang biasa mereka perankan selama ini.

Langkah maju adalah mereka membuat keputusan yang tercantum dalam tata tertib atau tatib.

Tatib yang bersifat mengikat itu, mengancam para wakil rakyat tidak dapat melaksanakan reses berikutnya apabila tidak menyampaikan laporan tertulis dalam agenda reses.

Ketentuan itu diatur dalam pasal 156, ayat (4) berbunyi’ Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD paling sedikit memuat: a. waktu dan tempat kegiatan reses, b. tanggapan aspirasi dan pengabdian dari masyarakat, dan c. dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.

Sementara ayat (5) berbunyi “Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud pada Ayat (4), tidak dapat melaksanakan reses berikutnya”.

Tatib itu tertuang dalam Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Banggai Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Banggai.

Rancangan tatib itu dibacakan Juru Bicara Panitia Kerja, Hari Sapto Adji di agenda rapat paripurna.

Agenda rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi oleh Wakil Ketua I, Wardani Murad Husain, dan Wakil Ketua II, I Putu Gumi, pada Senin (4/11/2024).

Aturan tersebut mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan pokok-pokok pekerjaan para wakil rakyat dalam menjalankan amanahnya.

Hasil dari Panja ini sebelumnya telah difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya penyempurnaan sebelum ditetapkan.

Dengan adanya tatib baru, diharapkan kinerja DPRD Banggai menjadi lebih efektif dan terstruktur. (*)

(bb/03)

Tags: DPRD Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Ketua DPRD Banggai Arif Tjatjo Ajak Pemda Banggai Bersinergi Bangun Daerah

Ketua DPRD Banggai Arif Tjatjo Ajak Pemda Banggai Bersinergi Bangun Daerah

Berikut Komposisi Pendistribusian Aleg ke Dalam Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Banggai

Berikut Komposisi Pendistribusian Aleg ke Dalam Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Banggai

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In