BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelontorkan anggaran untuk mengadaan baju dinas dan atributnya, termasuk baju dinas untuk para pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Tidak tanggung-tanggug alokasi anggaran yang akan digelontorkan tersebut mencapai Rp7,7 miliar rupiah.
Alokasi anggaran tersebut akan diajukan dalam momentum perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun 2025, yang dalam waktu dekat ini akan dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Banggai.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai telah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025.
Diantaranya adalah alokasi anggaran untuk belanja pakaian dinas dan atributnya. Dari dokumen PPAS Perubahan 2025, diketahui jika setiap OPD meggelontorkan anggaran hingga ratusan juta untuk belanja tersebut.
Pada tahun sebelumnya, pengadaan baju dinas dan atributnya tersebut, pernah menjadi sorotan publik lantaran selalu dianggarkan setiap tahun. namun kebijakaan tersebut masih terus belanjut hingga menjelang momentum perubahan APBD tahun 2025. (*)
(bb/03)
Discussion about this post