BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam beberapa tahun terakhir getol mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas. Bahkan pada momentum perubahan APBD 2025 mendatang, Pemda Banggai kembali menggelontorkan Rp11,4 miliar untuk kendaraan dinas.
Seperti diketahui Pemda Banggai telah mengajukan Perubahan APBD tahun 2025 ke DPRD Kabupaten Banggai untuk dibahas dan ditetapkan. Khusus Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, diantaranya adalah untuk kendaraan dinas sebesar Rp11,4 miliar yang pada penetapan sebelumnya hanya dialokasikan sebesar Rp8,4 miliar, atau mengalami penambahan Rp2,9 miliar.
Anggaran sebesar Rp11,4 miliar tersebut terbagi dalam beberapa kategori, yakni kendaraan yang akan diserahkan kepada masyarakat, kendaraan yang disewa, dan kendaraan yang masuk dalam komponen belanja modal atau menjadi aset daerah.
Untuk kendaraan yang akan diserahkan kepada masyarakat berjumlah tiga unit dengan harga yang berbeda beda, yakni 1 unit seharga Rp670 juta, 1 unit Rp333 juta dan 1 unit Rp950 juta atau dengan jumlah total Rp1,9 miliar.
Sedangkan untuk sewa kendaraan jenis Avanza sebanyak 93 unit selama 6 bulan dengan harga Rp7,5 juta per bulan atau total Rp2,8 miliar dan kendaraan jenis Innova sebanyak 17 Unit selama 6 bulan dengan harga sewa antara Rp12,9 juta hingga Rp14juta per bulan atau dengan total Rp1,3 miliar.
Selain itu terdapat pula anggaran senilai Rp5,2 miliar untuk belanja beberapa jenis mobil dinas seperti Palisade, Buggy dan Fortuner. Selain itu terdapat Rp263 juta anggaran untuk pengadaan 9 kendaran roda dua. (*)
(bb/03)













Discussion about this post