BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARAH) menggelar aksi ujuk rasa di depan gedung DPRD Banggai, Senin (1/9/2025). Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang diantaranya terkait dengan alokasi hibah senilai Rp6,9 miliar dalam APBD Banggai kepada Polda Sulteng.
Secara keseluruhan, terdapat 9 point tututan yang disampaikan, yakni Penghapusan tunjangan DPR RI, Pengesahan RUU Perampasan Aset, Penopotan Kapolri, Stop kriminalisasi terhadap mahasiswa, penghapusan Pajak PBJT 10 persen dan kenaikan PBB P2, Transparansi perumusan Perda, Evaluasi total kinerja DPRD Kabupaten Banggai, khususnya yang berkaitan dengan duruh yang di PHK dan di backlist di beberapa perusahaan, perusakan hutan mangrove, perusahaan tambang Siuna, konflik agraria yang melibatkan PT.Sawindo Cemerlang, serta kasus 15 Pekerja di instansi Pemadam Kebakaran.
Point lainya adalah desakan untuk mengevaluasi total peruntukan APBD Kabupaten Banggai, terutama yang berkaitan dengan pengadaan baju dinas senilai Rp7,1 miliar, pengalokasian anggaran untuk rapat dan kordinasi pejabat senilai Rp31 miliar, pengadaan kendaraan dinas yang mencapai Rp11,4 miliar, pembangunan kolam renang senilai Rp15 Miliar, serta Hibah untuk Polda Sulteng senilai Rp6,9 Miliar.
Tuntutan lainnya yang berkaitan dengan point evaluasi peruntukan APBD adalah evaluasi terhadap alokasi anggaran untuk rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD Banggai senilai Rp981 juta, pembangunan gedung DPRD senilai Rp7,1 Miliar dan Rehabilitasi mes Pemda Banggai di Palu sebesar Rp17 miliar.
Selain itu, point lainnya adalah mendesak DPRD Banggai menggelar hak interpelasi.
Para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di terima oleh 9 legislator di DPRD Kabupaten Banggai, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi dari Fraksi PDI-P. Anggota DPRD Banggai lainnya adalah Mursidin (PKS), Kartini Akbar (PDIP) I Made Dharma (PDIP) Lutpi Samaduri (Gerindra), Siti Aria Nurhaeningsi (PDIP), Naim Saleh (Gerindra), Sucipto (PDIP) dan Suharto Yinata (Hanura).
Awalnya mahasiswa diterima di halaman kantor DPRD Kabupaten Banggai, namun atas permintaan para mahasiswa, diskusi dan dialog dilaksanakan di ruang sidang pripurna DPRD Banggai.
Wakil Ketua II DPRD Banggai I Puti Gumi, dalam kesempatan itu menyatakan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa. Pertemuan tersebut berkahir dengan adanya kesepatakan bersama, untuk membahas secara bersama lebih lanjut apa yang menjadi tututan mahasiswa dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah. Dijadwalkan, pertemuan lanjutan akan dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) mendatang, dengan dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai. (*)
(bb/03)













Discussion about this post