BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai harus menghapus atau menghilangkan alokasi anggaran pengadaan mobil dinas dalam konstruksi APBD Perubahan tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut menjadi salah satu komitmen yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, saat RDP Umum, yang dilaksanakan DPRD Banggai bersama OPD teknis dan aliansi mahasiswa Kabupaten Banggai, Senin (8/9/2025).
Menurut dia, belanja daerah yang tidak urgen harus dievaluasi, seperti belanja untuk mobil dinas, belanja perjalanan dinas, belanja rapat-rapat dan beberapa jenis belanja lainnya yang perlu dilakukan evaluasi.
“Khusus pengadaan mobil dinas yang Rp11 miliar itu, kami tidak mau liat lagi ada dalam APBD Perubahan 2025 nanti, segera alihkan ke belanja kebutuhan masyarakat,” kata Irwanto.
Politisi Golkar itu mengatakan, untuk belanja belanja fisik, yang sudah sedang dalam pelaksanaan, seperti kolam renang yang senilai Rp15 miliar, itu tidak bisa dibatalkan, karena sudah sementara jalan pelaksanaannya. Jika dibatalkan, justru akan berdampak pada pemerintah daerah itu sendiri. (*)
(bb/03)













Discussion about this post