BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai menjadi sorotan publik terkait informasi yang disampaikan instansi tersebut soal Perubahan APBD 2025.
Dalam akun resminya DKISP Banggai menyampaikan DPRD dan Pemda Banggai telah menetapkan APBD perubahan 2025 dengan sejumlah penyesuaian yang ada di dalamnya, beberapa saat setelah Wakil Bupati Banggai menyampaikan nota keuangan atas rancangan Perda Perubahan APBD 2025, dalam sidang paripurna DPRD Banggai, Rabu (10/9/2025).
Informasi tersebut keliru lantaran Perubahan APBD 2025 belum ditetapkan dan baru akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis (11/9/2025) hari ini. Pemerintah daerah baru menyampaikan nota keuangan kepada DPRD Banggai dalam sidang paripurna, dan bukan penetapan perubahan APBD 2025.
Parahnya, informasi yang keliru tersebut kemudian banyak dikutip dalam pemberitaan, sehingga membuat informasi APBD Perubahan 2025 menjadi gaduh dan simpang siur.
Anggota Badan Anggaran DPRD Banggai Hari Sapto, mengakui bahwa Perubahan APBD 2025 belum ditetapkan dan Badan Anggaran DPRD baru akan membahasnya mulai hari ini.
“Baru dijadwalkan pembahasanya hari ini,” kata Hari Sapto.
Kekeliruan DKSIP Banggai tersebut menjadi sorotan publik lantaran hingga kini kebijakan anggaran dalam APBD menjadi topik pembicaraan hangat pasca unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
Aktivis Mahasiswa Banggai, Sugianto Adjadar, memberikan peringatan keras kepada DKSIP Banggai, untuk profesional didalam menyajikan informasi publik. Menurut dia, informasi yang disampaikan DKSIP selalu diangga benar walaupun itu berisikan informasi yang keliru karena dikeluarkan oleh institusi pemerintah.
Sugianto mengatakan dengan dukungan alokasi anggaran yang cukup besar, DKSIP Banggai harusnya menyajikan informasi yang berkualitas sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
(bb/03)
Discussion about this post