BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Partai Gerindra, Masnawati Mohamad mendesak pemerintah daerah Kabupaten Banggai untuk menerapkan pronsip keadilan dalam rumusan kebijakan pembangunan pada tahun 2026.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Darah Kabupaten Banggai yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS 2026 pada Senin (17/11/2025).
Sebelumnya Masnawati menyoal tingginya gini ratio dalam sajian pertumbuhan ekonomi daerah dalam Dokumen KUA PPAS 2026 yang diajukan Pemda Banggai ke DPRD. Menurut dia tingginya gini ratio menggambarkan terjadinya ketimpangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
Politisi Partai Gerindra itu mememinta pemerintah daerah menerapkan prinsip pembangunan yang berkeadilan untuk memicu stabilitas ekonomi yang berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. Ia menyinggung soal kesenjangan antar wilayah yang selama ini terus menjadi masalah setiap tahun anggaran.
“Di Bualemo misalnya, disana kita bisa merasakan kesenjangan yang luar biasa. Harusnya pemerintah daerah benar benar menerapkan pembangunan yang berkeadilan,” kata Masnawati.
Ia mendesak pemerintah dapat merumuskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dalam merumuskan kebijakan pada tahun 2026 mendatang. (*)
(BB/03)













Discussion about this post