BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Suasana tegang menyelimuti ruang rapat komisi sesaat sebelum dimulainya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (17/11/2025).
Badan Anggaran menjadwalkan pembahasan KUA PPAS 2026 pada Senin (17/11/2025) pagi itu. Namun rapat tersebut hanya dibuka dan kemudian di tunda pembahasannya pada siang hari pukul 13.00 Wita, karena Ketua TAPD yang juga Sekkab Banggai, Ramli Tongko masih meghadiri rakor bersama Gubernur Sulteng dan seluruh daerah se Sulteng yang juga dilaksanakan di kota Luwuk pagi itu.
Suasana ruangan menjadi tegang, tat kala Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, melarang Anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk merokok di ruangan disaat berlangsungnya rapat. Sementara saat itu Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo sedang merokok. Ketegangan pun terjadi seketika itu dan Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani meninggalkan ruangan karena rapat baru akan dilanjutkan pada pukul 13.00 Wita setelah istirahat siang.
Wardani menilai, merokok di dalam ruangan akan memberikan efek buruk bagi orang lain disekitarnya, apalagi terhadap orang yang rentan terhadap asap rokok.
Rupanya permasalahan soal rokok belum berakhir. Saat rapat dilanjutkan pada pukul 13.00 Wita, Anggota Badan Anggaran Irwanto Kulap, kembali menyampaikan pendapatnya soal aktivitas merokok. Menurut dia, sejauh ini belum ada Tata Tertip DPRD Banggai yang mengatur soal larangan merokok di dalam ruangan. Jadi menurut Irwanto, karena belum ada Tatib yang melarang, maka harusnya boleh merokok di ruangan.
“Karena ada pemberitahuan dari Ibu Waket di grup internal DPRD soal larangan merokok saat rapat, maka harus saya sampaikan juga pendapat saya dalam rapat ini,” kata Irwanto.
Sejumlah pihak yang hadir menyaksikan pembahasan KUA PPAS 2026 itu mengatakan, harusnya Anggota DPRD tertip di dalam melaksanakan tugas. Merokok di dalam ruangan memang tidak baik, ada atau tidak adanya Tata Tertip.
Pantauan media ini Anggota DPRD Banggai yang merokok di dalam ruangan saat berlangsung rapat pembahasan KUA 2026 seperti Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo (Golkar), Sukri Djalumang (NasDem), Irwanto Kulap (Golkar), Helton Abd Hamid (Golkar), Sarifudin Husain (PKB). (*)
(BB/03)













Discussion about this post