BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ketua DPRD Kabupaten Banggai Sarifudin Tjatjo dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, menghadiri pelaksanaan Musrenbang tahap II di Kecamatan Nuhon, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, didampingi oleh unsur Forum Forkopimda serta para Pimpinan OPD.
Musrenbang tahap II tersebut diikuti oleh lima kecamatan lain yakni Bunta, Pagimana, Bualemo, Simpang Raya, serta Lobu. Yang dilakukan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.
Dari penyampaian usulan kecamatan, tercatat bahwa Kecamatan Simpang Raya memasukkan 132 usulan dalam sistem SIPD, dengan 40 usulan yang telah terverifikasi.
Selanjutnya, Kecamatan Bunta memasukkan 214 usulan, dengan 200 usulan terverifikasi oleh kecamatan. Kecamatan Nuhon memasukkan 311 usulan, dengan 231 usulan diterima. Kecamatan Lobu memasukkan 83 usulan, dengan 17 usulan diterima. Kecamatan Bualemo memasukkan 240 usulan, dengan 29 usulan terverifikasi.
Mengawali sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang tahun 2026 ini merupakan kunci strategis menuju pencapaian target jangka menengah daerah.
“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial, perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, mewakili penyampaian pokok-pokok pikiran dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tahap II. Pokok pikiran ini memiliki urgensi dan strategis dalam proses penyusunan RKPD, karena dalam pokok pikiran tersebut seringkali muncul usulan yang sifatnya progresif dan inovatif. (*)
(BB/03)













Discussion about this post