BERITABANGGAI.COM, LUWUK – JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Banggai, Kamis (30/4/2026).
RDP tersebut digelar untuk menindak lanjuti permohonan penyampaian aspirasi HMI Cabang Luwuk kepada DPRD Banggai, yang menuntut transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam rapat tersebut, Relation Section Head JOB Tomori, Andi Basuki menjelaskan sejumlah program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan JOB Tomori sebagai komitmen terhadap masyarakat yang berada di area produksi.
Kata dia, dalam lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas, tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang biasa disebut CSR ini, disebut dengan Program Pengembangan Masyarakat (PPM).
Memang usaha hulu migas di Indonesia diatur dengan regulasi secara khusus yang berbeda dengan perusahaan pada umumnya seperti Perseroan Terbatas, karena industri Hulu Migas mengelolah sumber daya alam strategis yang dikuasi negara.
Saat ini Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan JOB Tomori didasarkan pada PTK-017/2025 SKK Migas tentang pelibatan dan pengembangan masyarakat (PPM).
JOB Tomori mencatat terdapat 170 program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan sejak operasi. Dan sampai saat ini terdapat 120 program on going atau berjalan, termasuk program yang dilaksanakan diarea produksi sebelumnya, di wilayah Morowali.
Program yang dilaksanakan JOB Tomori meliputi aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan infrastruktur.
Program disusun berdasarkan sosial mapping yang diawali dengan pertemuan bersama masyarakat dan pemerintah desa. Bahkan beberapa kali tim JOB Tomori menghadiri Musrembang yang dilaksanakan pemerintah.
Usulan tersebut kemudian diajukan kepada SKK Migas sebelum akhirnya dilaksanakan.
Selain itu, kata Andi Basuki, pada tahun 2024 terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara JOB Tomori dengan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut atas MoU antara Bupati Banggai dan SKK Migas sebelumnya, terkait dukungan program Pemda Banggai khususnya satu juta satu pekarangan.
8 OPD tersebut adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura perkebunan (TPHP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Program kerjasama itu terus berjalan hingga tahun 2026. Namun karena tahun 2026 ini terdapat efisiensi maka tahun 2026 hanya dilakukan untuk 3 OPD saja, yakni Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (TPHP).
Suasana RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Suprapto, itu berlangsung panas. Beberapa kali JOB Tomori mendapatkan pernyataan keras dari mahasiswa dan Wakil Ketua Komisi III, Helton Abd Hamid. Selain menyebut banyak program yang gagal, Mahasiswa juga menuding bantuan Ambulans yang diberikan JOB Tomori kepada Puskesmas di Toili adalah mobil bodong, lantaran mobil tersebut bukan atas nama Puskesmas.
Menghadapi suasana itu, Andi Basuki tampak tenang. Ia memberikan pejelasan soal program pengembangan masyarakat yang telah dilaksanakan selama ini. Setiap kegiatan dilaporkan kepada SKK Migas dan melalui audit oleh akuntan publik.
Terkait Ambulans, kata dia, bantuan itu sudah dilakukan sejak lama, terutama pada masa masa covid. Kata dia, Ambulans tersebut diberikan atas respon JOB Tomori terhadap permintaan Bupati Banggai saat itu, dan sudah digunakan sampai dengan saat ini.
Kata dia, memang didalam berita acara serah terima, sudah dicantumkan bahwa urusan balik nama atas surat kendaraan menjadi kewajiban pihak penerima manfaat.
Anggota Komisi III DPRD Banggai, I Made Darma, juga memberikan penjelasan atas istilah mobil bodong yang dilontarkan mahasiswa. Mantan Pejabat Polri yang kini menjadi wakil rakyat itu mengatakan mobil ambulans tersebut tidak bodong, karena dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
“Setelah saya priksa, ini ada BPKB ada STNK. Memang bukan atas nama Puskesmas, jadi tinggal di balik nama aja, ya. Jadi tidak bodong,” kata mantan polisi itu.
Ketua Komisi III , Suprapto, memutuskan menunda rapat tersebut. Rapat rencananya akan dilanjutkan pada minggu kedua Mei, dengan menghadirkan pihak SKK Migas. JOB Diminta menyampaikan laporan tertulis mengenai program yang dilaksanakan selama ini, termasuk soal perjanjian kerjasama dengan OPD di Kabupaten Banggai. (*)
(BB/03)













Discussion about this post