Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026 terkait permohonan enam kepala desa nonaktif di Kabupaten Banggai yang memenangkan sengketa di Tata usaha negara.

Pemerhati kebijakan publik, Supriadi Lawani, mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Komisi I agar membawa persoalan enam kepala desa nonaktif di Kabupaten Banggai ke DPR RI.

Menurut Supriadi, langkah tersebut penting karena persoalan yang dihadapi para kepala desa telah masuk ke ranah serius, yakni belum dilaksanakannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah inkracht.

“DPRD jangan berhenti di RDP. Ini harus dibawa ke DPR RI. Komisi II perlu memanggil Menteri Dalam Negeri dan Bupati Banggai untuk menjelaskan kenapa putusan pengadilan yang sudah inkracht belum dijalankan,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Ia menilai, pengabaian putusan pengadilan bukan sekadar persoalan administratif daerah, melainkan telah menyentuh prinsip dasar negara hukum. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau ini terus dibiarkan, kita sedang menyaksikan hukum kalah oleh kekuasaan,” ujar pria yang dipanggil Budi ini.

Budi juga menyinggung adanya pola berulang dalam kasus serupa di Kabupaten Banggai. Ia mencontohkan perkara Perkara Marsidin Ribangka yang hingga kini dinilai belum dijalankan meskipun telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

“Ini bukan kejadian pertama. Kasus Marsidin Ribangka juga menunjukkan hal yang sama. Artinya ada problem serius dalam kepatuhan terhadap hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Longki Djanggola sebagai anggota komisi 2 DPR RI untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, sebagai anggota DPR RI beliau harus mengambil langkah tegas guna memastikan setiap putusan pengadilan dihormati dan dilaksanakan oleh kepala daerah.

“Negara harus hadir. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kepala daerah yang mengabaikan putusan pengadilan,” pungkasnya. (*)

 

(BB/03)

Tags: DPRD SultengSupriadi Lawani
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah...

Next Post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In