BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai yang merencana melakukan pengadaan kendaraan dinas operasional jenis buggy tahun 2025. Rencana tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas manfaat dan skala perioritas di daerah.
Aktivis Puncak Juang Kabupaten Banggai, Isnain Ali, mengatakan, mobil buggy adalah kendaraan yang kerap digunakan sebagai sarana transportasi di lapangan golf. Ia memahami di Kabupaten Banggai mulai ada pejabat daerah yang menjadi pencinta olahraga tersebut, namun sangat tidak elok jika kebutuhan pejabat daerah harus dibebankan dalam belanja APBD.
“Tidak ada yang melarang pejabat daerah mau suka olahraga mana, namun janganlah kesenangan pejabat di daerah ini kemudian dibebankan dalam APBD,” tutur Isnain, Selasa (2/9/2025).
Menurut dia, Kabupaten Banggai, belum selayaknya mengadakan mobil operasional jenis itu. Karena menurut dia, agak sulit merasionalkan soal aspek asas manfaat dan skala perioritas kendaraan jenis itu untuk diadakan.
“Tidak ada alasan yang bisa digunakan untuk bisa membenarkan, kecuali alasan itu hanya mengada-ada. Kalau sekedar mengada-ada memang semua bisa,” katanya.
Isnain mengatakan, DPRD Banggai perlu melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana kebijakan tersebut, pada momentum perubahan APBD 2025, yang akan dibahas oleh lembaga DPRD pada masa yang akan datang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda Banggai melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan operasional roda 4 jenis buggy senilai Rp400 juta dalam rencana perubahan APBD 2025. (*)
(bb/03)
Discussion about this post