BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengajukan rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Banggai. Penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2025 tersebut, disampaikan Wakil Bupati Banggai dalam sidang paripurna DPRD Banggai pada Rabu (10/9/2025).
Pemkab Banggai mengajukan belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun dalam APBD Perubahan dan mengajukan pendapatan sebesar Rp2,9 triliun. Sementara itu, defisit anggaran akan ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp377,655 miliar.
Wakil Bupati Banggai merinci terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp59,689 miliar, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp2,254 triliin, belanja modal sebesar Rp644,736 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp6.430 miliar dan belanja transfer Rp410,002 miliar.
Seluruh fraksi di DPRD Banggai menyoroti berbagai hal dalam kebijakan anggaran, dan menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas dalam mekanisme pembahasan di Badan Anggaran DPRD Banggai. (*)
(bb/03)
Discussion about this post