BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar, menyampaikan protes terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan PPAS Perubahan tahun 2025, yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, Kamis (31/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, politisi NasDem itu menyoal distribusi dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2025 yang baru sampai ke tangan Anggota Banggar, sesaat sebelum pembahasan dulakukan.
“Bagaimana mau membahas kalau dokumennya belum dipegang,” kata Batia.
Batia mengatakan, dokumen KUPA dan PPAS Perubahan harus dipelajari dengan baik terlebih dahulu, agar anggota DPRD dapat memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan terhadap kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2025.
Batia memberikan peringatan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, yang dipimpin Ramli Tongko, terutama terkait dengan reformasi birokrasi yang di gaung gaungan pemerintah daerah selama ini, karena kenyataannya, kinerja pemerintah daerah dalam proses persiapan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 tidak mencerminkan semangat reformasi birokrasi.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 yang dilaksanakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai itu,dijadwalkan DPRD Banggai pada Kamis (31/7/2025). Sementara itu dokumen yang akan dibahas Banggar itu, belum diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah kepada DPRD. (*)
(bb/03)
Discussion about this post