BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai yang mengalokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk pengadaan baju dinas dan atributnya dinilai sebagai kebijakan yang tidak populis.
Aktivis Punjak Juang Kabupaten Banggai, Hendro Purnomo, menilai, kebijakan tersebut memberikan pertanda bahwa Pemda Banggai tidak memiliki sense of crisis.
Menurut dia, ditengah kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Banggai yang saat ini sedang sulit, sejatinya pemerintah daerah mendorong kebijakan anggaran yang pro terhadap masyarakat.
“Masih banyak kebutuhan dasar masyarakat belum tercover belanja daerah. Disaat masyarakat membutukan keberpihakan kebijakan, pemerintah daerah justru membuat keputusan yang melukai perasaan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, di beberapa wilayah masih membutuhkan bus operasional anak anak sekolah, sehingga tidak harus menumpang pada truk truk umum yang lewat di jalan.
“Kenapa tidak Bus sekolah yang pelan pelan diadakan, baju dinas kan bisa beli sendiri,” kata Hendro.
Hendro berharap, alokasi anggaran tersebut masih bisa dikoreksi melalui proses pembahasan Perda APBD Perubahan tahun 2025, yang akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Banggai.
“Karena masih ada waktu dalam pembahasan APBD Perubahan, Banggar harusnya melihat ini sebagai sesuatu yang harus dikoreksi,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dokumen PPAS Perubahan 2025 yang dibahas antara Banggar DPRD Banggai dan TAPD Banggai beberapa waktu lalu, pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelontorkan anggaran hingga 7,5 miliar, untuk pengadaan baju dinas dan atributnya.
PPAS Perubahan merupakan dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan. Dalam waktu dekat, DPRD Banggai akan melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan 2025 menjadi APBD Perubahan 2025. (*)
(bb/03)













Discussion about this post