Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Bupati Banggai Abaikan Putusan Pengadilan? Budi: Ini Mengerikan

Berita Banggai by Berita Banggai
27 Maret 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK– Sikap Pemerintah Kabupaten Banggai yang belum melaksanakan putusan pengadilan terkait perkara Marsidin Ribangka dan pemulihan enam kepala desa menuai sorotan keras dari berbagai pihak.

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Supriadi Lawani, pada Jum’at (27/3/2026) menyatakan bahwa kondisi ini tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan kalah atau menang dalam perkara hukum, melainkan telah menyentuh aspek mendasar dalam negara hukum.

“Bagaimana mungkin seorang bupati terkesan dengan enteng mengabaikan putusan pengadilan? Ini bukan lagi soal kalah atau menang perkara ini soal apakah hukum masih berlaku, atau sudah ditaklukkan oleh kekuasaan,” tegas tegas pria yang disapa Budi ini.

Diketahui, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah memerintahkan pemulihan enam kepala desa yang sebelumnya diberhentikan.

Selain itu, putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Marsidin Ribangka juga telah berkekuatan hukum tetap.

Namun hingga kini, kedua putusan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.
Menurut Budi, tidak adanya tindak lanjut atas putusan pengadilan tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

“Tidak ada lagi alasan. Tidak ada lagi celah. Lalu pertanyaannya, mengapa tidak dilaksanakan?” ujarnya.

Ia menilai, jika putusan pengadilan dapat diabaikan, maka hal tersebut merupakan sinyal berbahaya bagi kehidupan bernegara.

“Jika putusan pengadilan bisa diabaikan begitu saja, maka rakyat harus tahu bahwa yang sedang terjadi bukan pemerintahan hukum, tetapi mengarah ke pemerintahan kehendak. Ini mengerikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi meluas dan berdampak pada masyarakat secara umum.

“Kemarin Marsidin, kemudian kepala desa yang dizalimi. Besok siapa saja bisa menjadi korban,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini juga dia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Banggai segera melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Bupati Banggai tidak boleh berdiri di atas hukum. Tidak boleh melawan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka hal tersebut tidak hanya menjadi pelanggaran hukum biasa, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap negara.

Budi juga turut mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap situasi tersebut.

“Rakyat Banggai harus bersuara. Karena diam dalam situasi seperti ini sama saja membiarkan ketidakadilan tumbuh,” katanya.

Ia juga menilai bahwa persoalan ini sudah berada pada level yang lebih serius dan membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Jika putusan pengadialn yang inkracht diabaikan maka itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum . Negara tidak boleh kalah oleh pembangkangan semacam ini,” tegasnya.

Karena itu, Budi meminta Komisi II DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

“Komisi II DPR RI dan Presiden harus mengambil tindakan tegas. Jika pembangkangan terhadap putusan pengadilan dibiarkan di daerah, maka ini akan menjadi preseden nasional yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa supremasi hukum harus tetap dijaga.

“Hukum tidak boleh kalah dari kekuasaan,” pungkasnya. (*)

(BB/03)

Tags: Mursidin RibangkaPutusan PTUN
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

PT KLS Buka Suara Soal Legalitas Perkebunan di Morut, Lakukan Migrasi Perizinan Lama ke Online

by Berita Banggai
27 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Manajemen PT.Kurnia Luwuk Sejati (KLS) buka suara terkait legalitas perusahaan beroperasi di Wilayah Morowali Utara (Morut). Kepada Media...

JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi

by Berita Banggai
16 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MOILONG -Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian warga, JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Krisis air bersih yang melanda sebagian tempat di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengundang perhatian...

Sulianti Murad Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Jayabakti Pagimana

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PAGIMANA- CEO PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) Hj.Sulianti Murad membantu mengatasi krisis Air Bersih di Desa Jayabakti Kecamatan...

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjadi perhatian para pekerja...

Kadispora Banggai Bantuan Klub Olahraga Wajib Gunakan Proposal

Kadispora Banggai Bantuan Klub Olahraga Wajib Gunakan Proposal

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Setiap klub olahraga di Kabupaten Banggai memiliki peluang untuk mendapatkan akses bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten...

Next Post

PT KLS Buka Suara Soal Legalitas Perkebunan di Morut, Lakukan Migrasi Perizinan Lama ke Online

Discussion about this post

PT KLS Buka Suara Soal Legalitas Perkebunan di Morut, Lakukan Migrasi Perizinan Lama ke Online

by Berita Banggai
27 Maret 2026
0

Bupati Banggai Abaikan Putusan Pengadilan? Budi: Ini Mengerikan

by Berita Banggai
27 Maret 2026
0

JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi

by Berita Banggai
16 Maret 2026
0

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • PT KLS Buka Suara Soal Legalitas Perkebunan di Morut, Lakukan Migrasi Perizinan Lama ke Online
  • Bupati Banggai Abaikan Putusan Pengadilan? Budi: Ini Mengerikan
  • JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi
  • Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air
  • Sulianti Murad Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Jayabakti Pagimana
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In