BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banggai akan melayangkan surat ke lembaga DPRD Kabupaten Banggai, terkait sikap politik atas pola komunikasi Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo di internal lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Banggai tersebut.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Julius Tipa, menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari anggota legislatif di DPRD Banggai soal adanya pola komunikasi yang dilakukan Ketua DPRD Banggai secara internal yang dianggap tidak elok dan bahkan tidak lazim.
Pola komunikasi yang dianggap tidak elegan tersebut berkaitan dengan penyampaian pagu anggaran jelang pembahasan APBD Perubahan tahun 2025. Pasalnya,penyampaian informasi pagu anggaran tersebut hanya disampaikan oleh Admin Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Banggai melalui telepon selular.
Menurut Julius, pola komunikasi tersebut sangat tidak berkesesuaian dengan keberadaan lembaga DPRD yang merupakan institusi perwakilan rakyat melalaui fraksi fraksi.
“Harusnya ketua DPRD menyampaikan kepada ketua ketua fraksi, nanti ketua fraksi yang sampaikan kepada masing-masing anggota. Sangat tidak elok jika hanya disampaikan oleh seorang Admin kepada setiap anggota, bahkan tanpa disertai dokumen tertulis,” kata Julius.
Partai Gerindra kata Julius sangat menyesalkan cara komunikasi seperti itu, dan secara institusional partai Gerindra akan melayangkan surat secara resmi ke DPRD Kabupaten Banggai mengenai sikap tersebut. (*)
(bb/03)
Discussion about this post